Blog

HT Ibrahim Kunjungi Kajari Nagan Raya, Bahas KUHAP Baru dan Dorong Pendampingan Hukum bagi Keuchik

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, H.T. Ibrahim, S.T., M.M melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Nagan Raya dalam rangka reses awal tahun 2026, Jumat (8/5/2026).

ACEHANTARA.COM | Nagan Raya — Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, H.T. Ibrahim, S.T., M.M yang didampingi Anggota DPRK Nagan Raya, Hasan Mashuri melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Nagan Raya dalam rangka reses awal tahun 2026, Jumat (8/5/2026). Kehadiran legislator yang akrab disapa Ampon Bram itu disambut langsung Kepala Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Arwin Adinata, S.H., M.H beserta jajaran.

Dalam pertemuan tersebut, HT Ibrahim menyoroti sejumlah persoalan strategis yang kini menjadi perhatian publik, mulai dari implementasi KUHAP baru, maraknya aktivitas tambang ilegal, hingga berbagai persoalan hukum yang melibatkan masyarakat dan aparatur desa. Ia menilai penegakan hukum harus berjalan tegas, namun tetap mengedepankan rasa keadilan dan pembinaan terhadap masyarakat kecil.

“KUHAP baru harus benar-benar dipahami seluruh aparat penegak hukum agar penerapannya tidak menimbulkan multitafsir di lapangan. Penegakan hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Masyarakat ingin melihat keadilan yang hadir secara nyata,” kata HT Ibrahim.

Selain itu, HT Ibrahim juga menyoroti aktivitas tambang ilegal yang dinilai semakin mengkhawatirkan karena berdampak terhadap lingkungan, sosial, dan potensi konflik di tengah masyarakat. Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa langkah penindakan yang terukur dan konsisten.

“Tambang ilegal bukan hanya merugikan negara, tetapi juga merusak lingkungan dan memicu persoalan sosial baru. Negara harus hadir melalui penegakan hukum yang tegas, profesional, dan tidak tebang pilih,” ujarnya.

Dalam diskusi bersama Kajari Nagan Raya, HT Ibrahim turut menyinggung persoalan yang kerap dihadapi para keuchik dalam menjalankan roda pemerintahan desa, khususnya terkait administrasi dan penggunaan anggaran desa. Ia meminta agar aparatur desa mendapat pendampingan dan pembinaan hukum agar tidak terjebak persoalan akibat lemahnya pemahaman regulasi.

Sementara itu, Kajari Nagan Raya Arwin Adinata menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan komitmen Kejari Nagan Raya dalam mendukung penegakan hukum yang profesional serta humanis di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version