Blog

Sekda Aceh Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Percepatan Kinerja

Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, melantik sejumlah pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Aceh di Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa (12/5/2026). Dalam pelantikan tersebut, Sekda menekankan pentingnya percepatan kinerja pemerintahan dan penguatan pelayanan publik. FOTO/Humas Aceh

ACEHANTARA.COM | Banda Aceh – Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, atas nama Gubernur Aceh Muzakir Manaf, melantik sejumlah pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Aceh di Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (12/5/2026). Pelantikan itu menjadi bagian dari konsolidasi birokrasi di tengah dorongan percepatan program prioritas dan penyerapan anggaran pemerintah daerah.

Prosesi pelantikan turut disaksikan para asisten Sekda Aceh, staf ahli gubernur, kepala SKPA, kepala biro, serta sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh. Dalam sambutan tertulis gubernur yang dibacakan Sekda Aceh, ditegaskan bahwa jabatan bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan integritas, disiplin, dan tanggung jawab terhadap pelayanan publik.

Gubernur menekankan, penguatan birokrasi diperlukan agar pemerintahan bekerja lebih responsif, profesional, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat. Para pejabat yang baru dilantik diminta segera beradaptasi dan langsung bekerja efektif di unit masing-masing tanpa menunggu waktu terlalu lama.

N4207

Juru Bicara Pemerintah Aceh, T. Kamaruzzaman atau Ampon Man, mengatakan pelantikan tersebut berkaitan langsung dengan agenda percepatan kinerja pemerintah di berbagai sektor strategis. Pemerintah Aceh, kata dia, sedang mengejar target realisasi program dan anggaran agar tidak berjalan lambat pada semester pertama tahun anggaran 2026.

“Hingga 11 Mei 2026, realisasi keuangan Pemerintah Aceh telah mencapai 26,09 persen dan realisasi fisik berada pada angka 29,09 persen. Target akhir Mei ditetapkan sebesar 29,23 persen untuk realisasi keuangan dan 32,23 persen untuk realisasi fisik,” ujar Ampon Man.

Menurutnya, pejabat yang baru dilantik diharapkan mampu menjadi motor percepatan di instansi masing-masing, termasuk memperkuat koordinasi lintas sektor dan menyelesaikan hambatan program secara cepat agar capaian pembangunan tidak tersendat di tengah jalan.

Selain percepatan program rutin, Pemerintah Aceh juga mendorong penyerapan tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk pemulihan pascabencana agar dimanfaatkan tepat sasaran dan memberi dampak langsung bagi masyarakat.

Di sisi lain, pemerintah turut memacu penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) yang ditargetkan rampung paling lambat 30 Juni 2026. Dokumen perencanaan tersebut diarahkan lebih fokus pada belanja prioritas, termasuk penguatan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), dengan pendekatan yang lebih disiplin dan berbasis kebutuhan masyarakat. []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version