Kapolda Aceh Berganti, Ruddi Setiawan Gantikan Marzuki Ali Basyah
ACEHANTARA.COM | BANDA ACEH – Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi menunjuk Ruddi Setiawan sebagai Kepala Kepolisian Daerah Aceh menggantikan Marzuki Ali Basyah yang memasuki masa purnatugas. Jum’at (26/6/2026).
Penunjukan tersebut menandai babak baru dalam karier perwira lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1996 itu. Seiring dengan amanah sebagai Kapolda Aceh, Ruddi Setiawan resmi menyandang pangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) atau bintang dua.
Bagi Ruddi, Aceh bukan wilayah yang asing. Ia pernah bertugas sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, posisi yang menjadi salah satu titik penting dalam perjalanan kariernya. Pengalaman menangani berbagai kasus narkotika di Aceh turut membentuk reputasinya sebagai perwira yang memiliki kompetensi kuat di bidang reserse dan pemberantasan narkotika.
Kariernya kemudian berlanjut di lingkungan Badan Narkotika Nasional dengan dipercaya memimpin Direktorat Narkotika BNN RI. Setelah itu, ia kembali ke institusi Polri dan sejak Februari 2026 menjabat sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Polri.
Lahir pada 24 September 1974, Ruddi dikenal sebagai perwira tinggi yang banyak meniti karier di bidang reserse. Sebagian besar perjalanan pengabdiannya diwarnai penanganan berbagai perkara strategis, mulai dari kejahatan narkotika hingga tindak pidana khusus.
Pengalamannya juga banyak ditempa di lingkungan Polda Metro Jaya. Ia pernah menjabat sebagai Kanit III Subdit II Ditresnarkoba, Perwira Menengah Polda Metro Jaya, hingga Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Berbagai posisi tersebut memperkuat kapasitasnya sebagai penyidik yang berpengalaman dalam mengungkap kasus-kasus berskala besar.
Dengan latar belakang panjang di bidang reserse dan pemberantasan narkotika, kehadiran Irjen Pol Ruddi Setiawan diharapkan mampu melanjutkan penguatan keamanan dan penegakan hukum di Aceh, sekaligus menjawab berbagai tantangan kamtibmas yang berkembang di wilayah paling barat Indonesia itu.
