Daerah

Mualem Lantik Tgk Misran Fuadi sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Aceh

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, melantik Tgk Misran Fuadi sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Aceh di Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (23/6/2026).

ACEHANTARA.COM | BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, melantik Tgk Misran Fuadi sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Aceh dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Aceh, Selasa (23/6/2026).

Pelantikan yang berlangsung di Meuligoe Gubernur Aceh itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, beserta sejumlah pejabat Pemerintah Aceh. Pengangkatan Misran Fuadi dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat pelaksanaan syariat Islam di Aceh yang memiliki kekhususan dan kewenangan dalam penerapan syariat Islam berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai perangkat daerah yang memiliki fungsi penting dalam perumusan kebijakan, pembinaan, sosialisasi, serta pengawasan pelaksanaan syariat Islam, Dinas Syariat Islam Aceh diharapkan mampu terus meningkatkan efektivitas program-program pembinaan keagamaan dan penguatan nilai-nilai Islam di tengah masyarakat.

Tgk Misran Fuadi dikenal memiliki pengalaman panjang di bidang pemerintahan dan pengembangan syariat Islam. Alumni SMA Negeri 1 Samalanga tersebut menempuh pendidikan tinggi di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara dan pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Lhokseumawe. Pengalaman tersebut menjadi modal penting dalam mengemban amanah baru sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Aceh.

Selain berkiprah di pemerintahan, Misran juga aktif dalam kegiatan kemasyarakatan dan keagamaan. Ia dipercaya memimpin Pengurus Daerah Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PD-IPHI) Lhokseumawe periode 2021–2026.

Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Aceh melakukan penguatan birokrasi, peningkatan kapasitas kelembagaan, serta optimalisasi kinerja organisasi perangkat daerah guna mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik yang lebih efektif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version