Ekosistem SPPG Diperkuat, Mulyadi: Kantin Sekolah Bukan Solusi Utama Pengolahan MBG
ACEHANTARA.COM | ACEH UTARA — Penguatan ekosistem Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dinilai menjadi salah satu kunci agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan efektif, transparan, terukur, serta memenuhi standar gizi dan keamanan pangan. Tata kelola yang kuat diperlukan agar program tersebut tidak berhenti pada aspek penyediaan makanan, tetapi mampu membangun sistem pelayanan pangan yang berkelanjutan.
Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Provinsi Aceh, Mulyadi, mengatakan SPPG harus dipandang sebagai bagian dari sistem pelayanan gizi yang memiliki standar kerja dan mekanisme pengawasan yang jelas. Menurut dia, proses tersebut mencakup perencanaan menu, pengadaan bahan pangan, pemilihan pemasok, produksi, pengendalian mutu, keamanan pangan hingga distribusi kepada penerima manfaat. Jum’at (11/9/2026).
“SPPG harus dibangun sebagai ekosistem pelayanan gizi, bukan sekadar dapur produksi. Setiap mata rantai harus memiliki standar, indikator kinerja dan mekanisme pengawasan yang jelas agar kualitas makanan yang diterima anak-anak dapat dipastikan sejak bahan baku hingga sampai ke meja mereka,” kata Mulyadi.
Ia menilai penguatan SPPG juga dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih luas apabila rantai pasok bahan pangan melibatkan pedagang pasar, petani, peternak, nelayan, pelaku UMKM, dan pemasok lokal secara transparan dan terukur. Dengan demikian, MBG tidak hanya menjadi program pemenuhan kebutuhan gizi, tetapi sekaligus menciptakan ekosistem ekonomi pangan di daerah.
Dalam konteks tersebut, Mulyadi menilai kantin sekolah tidak semestinya ditempatkan sebagai solusi utama pengolahan MBG. Kantin pada dasarnya memiliki fungsi sebagai fasilitas pendukung kebutuhan konsumsi warga sekolah, sedangkan produksi makanan dalam skala program MBG membutuhkan standar operasional, kapasitas produksi, sanitasi, pengawasan mutu, serta sistem pertanggungjawaban yang lebih komprehensif.
“Jangan sampai kebutuhan untuk mempercepat pelaksanaan MBG justru menggeser prinsip dasar keamanan pangan dan akuntabilitas. Kantin sekolah dapat memiliki fungsi pendukung, tetapi pengolahan utama sebaiknya berada dalam sistem SPPG yang dirancang untuk memenuhi standar produksi, pengawasan gizi, sanitasi dan keamanan pangan,” ujar Mulyadi.
Menurut dia, keberadaan SPPG yang telah dipersiapkan dengan sarana memadai, sumber daya manusia terlatih, sistem administrasi, standar operasional dan mekanisme pengawasan akan lebih memudahkan pemerintah memastikan kualitas pelaksanaan MBG secara konsisten.
Pengawasan juga perlu dilakukan secara berlapis, mulai dari kualitas bahan baku, kebersihan fasilitas, proses penyimpanan dan pengolahan, kandungan gizi, hingga ketepatan distribusi. Sistem tersebut penting untuk meminimalkan risiko sekaligus memastikan anggaran yang digunakan negara memberikan manfaat maksimal bagi penerima program.
Mulyadi mengatakan penguatan ekosistem SPPG tidak berarti mengabaikan keberadaan pelaku usaha lokal. Sebaliknya, pedagang pasar dan pelaku usaha pangan daerah dapat ditempatkan sebagai bagian dari rantai pasok dengan prinsip transparansi, kualitas, kontinuitas dan harga yang wajar.
“Yang perlu dibangun adalah keterhubungan antara SPPG dan ekosistem pangan lokal. Pedagang pasar serta pelaku usaha daerah jangan hanya diposisikan sebagai penerima dampak ekonomi, tetapi dapat menjadi bagian dari rantai pasok yang profesional sepanjang memenuhi standar kualitas, kontinuitas dan ketertelusuran bahan pangan,” katanya.
Ia menambahkan, keberhasilan MBG semestinya diukur bukan hanya dari jumlah porsi makanan yang tersalurkan, tetapi juga dari kualitas gizi, keamanan pangan, ketepatan sasaran, efisiensi anggaran, serta keberlanjutan ekosistem pangan yang terbentuk di daerah.
Karena itu, penguatan SPPG dengan tata kelola yang baik dinilai menjadi investasi penting untuk memastikan MBG berjalan secara konsisten dan berkelanjutan. Tujuan akhirnya bukan sekadar menyediakan makanan, melainkan memastikan setiap penerima manfaat memperoleh makanan yang bergizi, aman, berkualitas, dan diproduksi melalui sistem yang profesional serta dapat dipertanggungjawabkan.














