Getar: Jangan Biarkan Aceh Terlalu Lama Tanpa Sekda Definitif, Kinerja Taufik Layak Jadi Pertimbangan

Teuku Izin adalah Sekretaris Jenderal Gerakan Titipan Rakyat (Getar) Aceh

ACEHANTARA.COM | BANDA ACEH — Gerakan Titipan Rakyat (Getar) Aceh mendorong Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mempercepat proses penetapan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh definitif. Kepastian itu dinilai penting untuk memperkuat koordinasi birokrasi di tengah padatnya agenda pemerintahan dan pembangunan Aceh.

Sekjen Getar Aceh, Teuku Izin, mengatakan Sekda memiliki posisi strategis sebagai penggerak koordinasi antar-Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) sekaligus memastikan kebijakan gubernur diterjemahkan secara efektif.

“Jangan sampai Aceh terlalu lama berada dalam situasi transisi. Pemerintahan membutuhkan kepastian, terutama ketika sedang menghadapi agenda besar seperti APBA Perubahan 2026 dan penyusunan APBA 2027,” ujar Teuku Izin pada Sabtu, 12 September 2026.

Menurut dia, Taufik yang kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh layak masuk dalam pertimbangan. Namun, penilaian harus didasarkan pada rekam kinerja, kompetensi, serta pemenuhan seluruh persyaratan sesuai ketentuan.

“Selama menjadi Plt Sekda, tentu ada rekam kinerja yang bisa dinilai. Bagaimana koordinasinya dengan SKPA, mengawal agenda gubernur, memastikan program berjalan, dan membangun komunikasi pemerintahan. Semua itu harus menjadi bahan evaluasi,” katanya.

Teuku Izin mengatakan kebutuhan terhadap Sekda definitif semakin penting karena Pemerintah Aceh harus menyelesaikan pelaksanaan APBA 2026, mengawal APBA Perubahan 2026, sekaligus mempersiapkan APBA 2027.

“Sekda definitif dibutuhkan untuk memastikan seluruh proses itu berjalan konsisten. Jangan sampai energi birokrasi kembali habis untuk menyesuaikan diri dengan pergantian kepemimpinan,” ujarnya.

Ia juga meminta Gubernur Aceh melakukan penataan birokrasi berdasarkan kebutuhan organisasi dan capaian kinerja. Menurut dia, penguatan pemerintahan tidak cukup hanya dengan menetapkan Sekda definitif, tetapi juga memastikan seluruh SKPA memiliki target dan indikator kerja yang jelas.

“Pejabat yang berkinerja baik diperkuat, sementara posisi yang kosong dan membutuhkan penyegaran harus segera ditata,” tegasnya.

Jika hasil evaluasi menunjukkan Taufik mampu menjalankan fungsi koordinasi pemerintahan dengan baik dan memenuhi persyaratan sebagai Sekda definitif, kata Teuku Izin, namanya layak diprioritaskan dalam proses sesuai aturan.

“Ini bukan soal bagi-bagi jabatan. Ini soal kebutuhan pemerintahan. Kalau Taufik dinilai mampu dan memenuhi ketentuan, mengapa tidak dipertimbangkan? Yang kita dorong adalah kepastian dan kesinambungan agar Pemerintahan Aceh bisa bekerja lebih cepat dan terukur,” katanya.

Teuku Izin berharap Mualem mengambil keputusan berdasarkan kebutuhan pemerintahan dan hasil evaluasi kinerja.

“Rakyat tidak terlalu membutuhkan siapa yang duduk di kursi Sekda. Rakyat membutuhkan pemerintahan yang bekerja, anggaran terserap tepat sasaran, pembangunan berjalan, dan persoalan masyarakat cepat ditangani. Karena itu, kepastian Sekda definitif harus segera diwujudkan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *