Penculikan Mahasiswa di Banda Aceh, Korban Diikat dan Diancam Dibunuh

Tim Kapolresta Banda Aceh Tangkap Penculikan Mahasiswa di Banda Aceh

ACEHANTARA.COM | BANDA ACEH – Seorang mahasiswa di Banda Aceh, Rian Risky Ramdhan, 33 tahun, melaporkan dirinya menjadi korban penculikan dan penganiayaan pada Februari 2026. Dalam peristiwa tersebut, korban mengaku dipaksa masuk ke sebuah mobil, diikat, dianiaya, serta diancam akan dibunuh sebelum akhirnya dilepaskan.

Kasus ini kini memasuki tahap pengembangan setelah Tim Unit V Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap dua pria yang diduga terlibat. Keduanya masing-masing berinisial DT, 31 tahun, dan MUL, 40 tahun.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan penangkapan kedua tersangka merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan berdasarkan laporan yang disampaikan korban.

“Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, tim berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana penculikan dan penganiayaan tersebut,” kata Miftahuda, Kamis, 10 September 2026.

Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Kamis, 19 Februari 2026, sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, Rian berada di kawasan Terminal Keudah, Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh.

Berdasarkan laporan polisi, MUL mendatangi korban menggunakan mobil Daihatsu Ayla berwarna kuning. MUL kemudian menanyakan kepada Rian mengenai tempat untuk mendapatkan tuak.

Setelah korban memberikan informasi tersebut, MUL masuk ke dalam mobil dengan alasan hendak mengambil uang. Tidak lama kemudian, mobil tersebut dimundurkan hingga mendekati posisi korban.

Dua orang lainnya, yang dalam laporan disebut bernama Togar dan Dekmat, kemudian turun dari kendaraan. Keduanya diduga memaksa Rian masuk ke dalam mobil.

Setelah berada di dalam kendaraan, korban diduga mengalami kekerasan dan kemudian diikat. Selama perjalanan, korban juga mengaku mendapat ancaman akan dibunuh.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa tersebut, termasuk peran masing-masing pihak yang diduga terlibat.

Miftahuda mengatakan proses penyidikan masih berlangsung. Polisi juga akan mendalami keterangan para pihak serta alat bukti yang diperoleh untuk memastikan konstruksi perkara dan keterlibatan masing-masing terduga pelaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *