Headline

Bebas Pulsa, Warga Aceh Kini Bisa Lapor Situasi Darurat Cukup Lewat 112

Sekda Aceh, M Nasir, menerima bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa sistem layanan Emergency Call 112 dari PT Digital Sandi Informasi di ruang Sekda Aceh, Banda Aceh, Rabu (21/1/2026).

Acehantara.com | Banda Aceh — Pemerintah Aceh resmi menerima bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa sistem layanan Emergency Call 112 terintegrasi dari PT Digital Sandi Informasi.

Melalui sistem ini, masyarakat Aceh kini dapat melaporkan berbagai kondisi darurat hanya dengan satu nomor, 112, tanpa dipungut biaya pulsa, guna mendapatkan respons cepat dan terkoordinasi dari berbagai layanan keselamatan publik, mulai dari pemadam kebakaran, ambulans, kepolisian, hingga penanggulangan bencana. Penyerahan sistem tersebut berlangsung di ruang Sekretaris Daerah Aceh, Rabu (21/1/2026).

Direktur Operasional PT Digital Sandi Informasi, Aditya Rizka, mengatakan kehadiran layanan 112 dirancang untuk menjawab kebutuhan penanganan darurat yang cepat dan terpadu. Menurutnya, dalam situasi kritis, kecepatan informasi dan respons menjadi faktor penentu keselamatan.

“Kami memahami bahwa dalam kondisi darurat, setiap detik sangat berharga. Melalui bantuan CSR ini, kami ingin berkontribusi nyata dalam membangun pusat monitoring satu data kedaruratan yang responsif dan terintegrasi di seluruh wilayah Aceh,” ujarnya.

Aditya menjelaskan, melalui nomor 112 masyarakat dapat melaporkan beragam kejadian darurat, mulai dari kebakaran, gangguan layanan medis, kecelakaan lalu lintas, bencana alam, hingga peristiwa sosial seperti kekerasan dalam rumah tangga, gangguan hewan liar, dan pohon tumbang. Seluruh laporan tersebut akan masuk ke dalam satu sistem pusat monitoring yang memungkinkan koordinasi lintas instansi dilakukan secara real-time.

Keunggulan lain dari layanan ini, kata Aditya, terletak pada kemudahan akses bagi seluruh lapisan masyarakat. Selain beroperasi selama 24 jam penuh dengan dukungan operator terlatih, layanan Emergency Call 112 dapat diakses secara gratis dari seluruh operator seluler maupun telepon rumah.

“Bahkan, masyarakat tetap bisa menghubungi nomor darurat ini meskipun ponsel dalam kondisi terkunci. Fitur ini dirancang untuk mempercepat penanganan pada situasi-situasi paling kritis,” jelasnya.

Sekretaris Daerah Aceh, M Nasir, menyambut baik dan mengapresiasi inisiatif tersebut. Ia menilai kehadiran sistem Emergency Call 112 menjadi langkah strategis dalam memperkuat layanan keselamatan publik di Aceh.

“Pemerintah Aceh sangat mendukung langkah ini. Selain mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan darurat, bantuan ini juga menjadi katalisator penting dalam percepatan transformasi digital pemerintahan di Aceh,” katanya.

Menurut M Nasir, sistem ini akan mengintegrasikan berbagai layanan kedaruratan dalam satu pintu, sehingga koordinasi antarinstansi di lapangan dapat berjalan lebih efisien dan terukur. Dengan adanya pusat data kedaruratan yang terintegrasi, pemerintah daerah juga dapat melakukan evaluasi dan perencanaan kebijakan berbasis data secara lebih akurat.

Acara serah terima sistem layanan Emergency Call 112 tersebut turut diikuti secara virtual oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dari kabupaten dan kota se-Aceh. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menandai komitmen bersama dalam memperkuat sistem penanganan darurat yang cepat, terpadu, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat Aceh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version