Aceh Darurat Narkoba, Sekda Tekankan Penguatan Pencegahan hingga Rehabilitasi
ACEHANTARA.COM | BANDA ACEH — Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Narkoba Tahun 2026 yang diselenggarakan Dinas Syariat Islam Aceh bersama Lembaga Pemerhati dan Advokasi Syariat Islam, Rabu (22/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kyriad Muraya Hotel Banda Aceh ini menegaskan komitmen Pemerintah Aceh dalam menghadapi persoalan narkotika yang dinilai kian mengkhawatirkan.
Dalam sambutan Gubernur Aceh yang dibacakannya, Nasir menyatakan Aceh saat ini berada dalam kondisi darurat narkoba. Karena itu, diperlukan langkah terpadu yang tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mencakup pencegahan dan rehabilitasi secara berkelanjutan.
“Pemerintah Aceh memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan narkoba melalui penguatan kebijakan, koordinasi lintas sektor, serta dukungan terhadap aparat penegak hukum,” ujar Nasir.
Ia menekankan, pendekatan komprehensif menjadi kunci, termasuk dengan memperkuat peran keluarga, gampong, lembaga pendidikan, dan tokoh masyarakat dalam membentengi generasi muda dari ancaman narkotika.
Rakor tersebut turut dihadiri Kepala BNN Provinsi Aceh, Dedy Tabrani, serta tokoh nasional Azwar Abubakar dan kalangan akademisi.
Kehadiran berbagai pemangku kepentingan itu diharapkan mampu memperkuat sinergi lintas sektor dalam merumuskan langkah strategis dan berkelanjutan guna menekan peredaran serta penyalahgunaan narkoba di Aceh.
