TRH Salurkan PIP untuk 40 Ribu Pelajar Aceh, Banda Aceh Terima 4.323 Kuota
ACEHANTARA.COM | BANDA ACEH – Sebanyak 4.323 siswa di Kota Banda Aceh menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2026 yang diusulkan oleh Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya. Penyaluran tersebut menjadi bagian dari sekitar 40 ribu penerima manfaat yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Aceh.
Bantuan pendidikan yang menyasar siswa jenjang SD, SMP, SMA/SMK hingga SLB itu ditujukan untuk membantu peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya. Program PIP sendiri merupakan bantuan pendidikan pemerintah yang penyalurannya dilakukan setiap tahun kepada siswa yang memenuhi persyaratan berdasarkan data pendidikan nasional.
Kepala SMK SMTI Banda Aceh, Junaidi, menyebut bantuan tersebut memberikan dampak nyata bagi siswa, terutama di lingkungan pendidikan vokasi. Menurut dia, keberlanjutan program itu menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga akses pendidikan bagi peserta didik yang membutuhkan dukungan ekonomi.
“Alhamdulillah setiap tahun kami menerima bantuan seperti ini. Ini sangat membantu siswa kami. Kami berharap ke depan Bapak Teuku Riefky Harsya dapat berkunjung langsung untuk bertemu dengan masyarakat dan para penerima manfaat,” kata Junaidi saat penyaluran beasiswa di Aula SMK SMTI Banda Aceh, Rabu, 10 Juni 2026.
Koordinator Beasiswa PIP Kota Banda Aceh 2026, Aiyub, menjelaskan bahwa bantuan tersebut tidak dapat diberikan kepada seluruh siswa karena penetapan penerima dilakukan berdasarkan kuota dan kriteria yang telah ditentukan pemerintah. Karena itu, ia meminta para penerima memanfaatkan bantuan secara optimal untuk mendukung kebutuhan belajar.
Ia merinci, besaran bantuan yang diterima siswa mencapai Rp450 ribu untuk jenjang SD, Rp750 ribu untuk SMP, dan Rp1,8 juta bagi siswa SMA/SMK. Nilai bantuan tersebut dapat berbeda sesuai status administrasi dan tahap pencairan masing-masing penerima.
Sementara itu, Penanggung Jawab Program PIP usulan TRH, Aidil Mashendra, menegaskan bahwa status penerima bantuan tidak berlaku permanen. Setiap tahun, sekolah harus kembali mengusulkan calon penerima berdasarkan data yang tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Beasiswa ini diusulkan setiap tahun. Tidak ada jaminan siswa yang menerima tahun ini akan kembali menerima pada tahun berikutnya apabila tidak diusulkan kembali sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Aidil juga menekankan pentingnya akurasi data yang disampaikan sekolah, karena seluruh proses verifikasi penerima mengacu pada informasi yang diinput berdasarkan formulir dan dokumen yang diberikan orang tua atau wali siswa.
Dalam keterangannya, Teuku Riefky Harsya mengatakan program tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia Aceh melalui sektor pendidikan. Ia berharap bantuan yang diterima dapat menjadi motivasi bagi para pelajar untuk terus berprestasi dan menyelesaikan pendidikan mereka.
“Beasiswa ini merupakan bentuk perhatian terhadap dunia pendidikan di Banda Aceh maupun Aceh secara umum. Kami berharap bantuan ini menjadi bekal sekaligus motivasi bagi para siswa untuk terus belajar dan meraih cita-cita,” kata Riefky.
Ia juga mengucapkan selamat kepada seluruh penerima manfaat dan mengingatkan agar bantuan tersebut digunakan untuk kebutuhan pendidikan yang mendukung proses belajar.
“Selamat kepada para penerima. Manfaatkan bantuan ini sebaik mungkin untuk menunjang pendidikan dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik,” ujarnya.
