Daerah

Tokoh 7 Kecamatan di Aceh Besar Tunjuk HT. Ibrahim Sebagai Ketua Pemekaran Aceh Rayeuk

Para tokoh masyarakat, geuchik, dan perwakilan dari tujuh kecamatan secara aklamasi menunjuk Anggota DPR RI Komisi VII Fraksi Partai Demokrat, H.T. Ibrahim, S.T., M.M., sebagai Ketua Tim Pemekaran Aceh Rayeuk. Jum'at malam (17/10/2025)

Acehantara.com | Aceh Besar – Dorongan untuk mewujudkan pemekaran wilayah di Aceh Besar kian menemukan momentumnya. Dalam pertemuan Rembuk Pemekaran Aceh Rayeuk yang berlangsung di Rumoh Aspirasi HT. Ibrahim, Lambaroe Angan, Aceh Besar, Jumat malam (17/10/2025), para tokoh masyarakat, geuchik, dan perwakilan dari tujuh kecamatan secara aklamasi menunjuk Anggota DPR RI Komisi VII Fraksi Partai Demokrat, H.T. Ibrahim, S.T., M.M., sebagai Ketua Tim Pemekaran Aceh Rayeuk.

Tujuh kecamatan yang terlibat dalam rembuk tersebut adalah Darussalam, Blang Bintang, Kuta Baro, Ingin Jaya, Krueng Barona Jaya, Baitussalam, dan Baiturrahman.

Kesepakatan ini menjadi sinyal kuat bahwa wacana pemekaran Kabupaten Aceh Rayeuk semakin mendapatkan dukungan luas dari akar masyarakat.

Dalam sambutannya, HT Ibrahim, yang akrab disapa Ampon Bram, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan menegaskan bahwa perjuangan ini harus dijalankan secara kolektif.

“Insya Allah, saya terima amanah ini, asal dapat kita jalani bersama-sama, bukan saya sendiri. Saya hanya akan kuat kalau semua elemen masyarakat bersatu dan berkomitmen,” ujar HT Ibrahim di hadapan ratusan peserta rembuk.

Anggota DPR RI asal Aceh ini menegaskan kesiapannya untuk menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan terbentuknya Kabupaten Aceh Rayeuk di tingkat nasional.

“Saya siap menjadi juru bicara dan garda terdepan untuk Aceh Rayeuk. Tapi perjuangan ini harus kita bangun bersama, dengan dukungan semua tokoh, ulama, pemuda, dan masyarakat,” tegasnya.

Menurut HT Ibrahim, pemekaran Aceh Rayeuk bukan sekadar pemisahan administratif, melainkan langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan, dan menciptakan pemerataan ekonomi di kawasan tengah dan pesisir Aceh Besar.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Anggota DPD RI Tgk. Ahmada MZ, Tgk. H. Musannif, S.H., para ulama karismatik, anggota DPRK Aceh Besar, geuchik dari tujuh kecamatan, serta perwakilan lintas partai dan unsur pemuda.

Salah satu tokoh masyarakat, Tgk. H. Musannif, S.H., menilai penunjukan HT Ibrahim sebagai ketua merupakan langkah tepat.

“Beliau figur yang memiliki kapasitas nasional, jaringan politik kuat, dan komitmen membangun Aceh. Kami percaya perjuangan ini akan lebih terarah di tangan beliau,” ujarnya.

Pemekaran Aceh Besar menjadi Aceh Rayeuk juga mencakup wacana pemekaran Kecamatan Seulimum menjadi dua wilayah administratif, sejalan dengan semangat desentralisasi dan pemerataan pembangunan daerah.

Rembuk tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk menyusun struktur panitia resmi, menyempurnakan dokumen akademik, dan menyiapkan langkah-langkah politik menuju proses usulan pemekaran di tingkat provinsi dan pusat.

“Ini bukan perjuangan jangka pendek. Tapi jika kita solid, Insya Allah Aceh Rayeuk akan menjadi kenyataan untuk anak cucu kita,” pungkas Ampon Bram disambut tepuk tangan para hadirin.

Pemekaran Aceh Besar berlanjut dengan rencana pemekaran Kecamatan Seulimuem menjadi dua kecamatan, serta wacana pembentukan kabupaten baru bernama Aceh Rayeuk. Tujuan utama pemekaran ini adalah untuk meningkatkan aksesibilitas pelayanan publik dan mendorong pemerataan pembangunan.

Dalam pertemuan yang dihadiri ratusan tokoh dari 7 kecamatan, dihadiri oleh tokoh-tokoh seperti Tgk. H. Musannif, S.H., Anggota DPD RI Tgk Ahmada MZ, para ulama, unsur pemuda, para geucik, perwakilan lintas partai, dan anggota DPRK Aceh Besar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version