Sekretaris Dinas Sosial Aceh Pimpin Rapat PPPK Paruh Waktu, Tekankan Pengabdian dan Pelayanan Masyarakat

Sekretaris Dinas Sosial Aceh, Michael Octaviano, S.STP

ACEHANTARA.COM | BANDA ACEH – Sekretaris Dinas Sosial Aceh, Michael Oktaviano, S.STP., didampingi Kepala Subbagian Hukum, Kepegawaian, dan Umum (HKU), Agusni, S.T., memimpin rapat bersama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Dinas Sosial Aceh, Senin (29/6/2026).

Rapat tersebut membahas tindak lanjut penerbitan Nota Dinas terkait penetapan lokasi kerja PPPK Paruh Waktu di daerah masing-masing. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat jangkauan pelayanan sosial kepada masyarakat sekaligus meningkatkan koordinasi antara Dinas Sosial Aceh dan pemerintah kabupaten/kota.

Dalam arahannya, Michael menegaskan bahwa penempatan pegawai di daerah bukan berarti memutus hubungan kelembagaan dengan Dinas Sosial Aceh. Menurutnya, seluruh PPPK Paruh Waktu tetap menjadi bagian dari keluarga besar Dinas Sosial Aceh yang memiliki tanggung jawab bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Ia meminta para pegawai untuk menjadi ujung tombak pemerintah dalam mengidentifikasi dan menyampaikan berbagai persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan instansi terkait.

“Keberadaan rekan-rekan di lapangan diharapkan mampu memperkuat pelayanan sosial sekaligus menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah, sehingga berbagai permasalahan sosial dapat diketahui dan ditangani secara lebih cepat dan tepat,” kata Michael.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, dan semangat pengabdian dalam menjalankan tugas. Menurut Michael, bidang sosial merupakan ruang pengabdian yang menuntut kepedulian dan komitmen tinggi karena bersentuhan langsung dengan masyarakat, terutama kelompok rentan yang membutuhkan perhatian dan perlindungan pemerintah.

Pada kesempatan tersebut, Michael juga mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk menjaga keseimbangan antara tugas dan kehidupan keluarga, serta terus membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat di wilayah penugasan masing-masing.

Rapat berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat. Melalui pertemuan ini, Dinas Sosial Aceh berharap seluruh PPPK Paruh Waktu dapat menjalankan amanah dengan profesional, responsif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan sosial bagi masyarakat Aceh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *