Sadikin Dikin Tegaskan: Polri Harus Berbenah, Hentikan Kriminalisasi Rakyat Kecil

Sadikin Dikin, Tokoh Masyarakat Gayo.

Acehantara.com | Gayo – Dalam semangat pembenahan internal dan penguatan nilai-nilai Presisi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Wakaposko Presisi, Sadikin Dikin, menyerukan langkah tegas untuk memperkuat integritas dan keadilan dalam penegakan hukum di seluruh jajaran kepolisian di Indonesia. 24 Oktober 2025.

Melalui surat terbuka resmi yang ditujukan kepada para Kapolda, Kaposko Polda jajaran, Direktur Reserse Kriminal Umum, Direktur Reserse Kriminal Khusus, Direktur Narkoba, serta seluruh Kapolres/ta/tabes, Sadikin menegaskan agar seluruh personel kepolisian menjalankan arahan langsung Presiden Republik Indonesia terkait reformasi penegakan hukum yang lebih manusiawi, berkeadilan, dan bebas dari penyalahgunaan wewenang.

Sadikin mengingatkan arahan dari Presiden menekankan lima poin penting yang wajib menjadi pedoman bagi seluruh jajaran kepolisian:
1. Larangan Kriminalisasi Rakyat Kecil, Presiden menegaskan agar aparat penegak hukum tidak mencari-cari kesalahan masyarakat kecil. Tindakan seperti itu dinilai sebagai “perbuatan jahat dan zalim” yang memperberat penderitaan rakyat.
2. Hentikan Praktik “Cari-cari Masalah”, Aparat diminta menghentikan segala bentuk rekayasa kasus atau pencarian kesalahan untuk kepentingan politik dan pribadi. Penegakan hukum harus murni, objektif, dan bebas dari intervensi.
3. Penegakan Hukum dengan Hati Nurani, Presiden mengingatkan bahwa hukum harus ditegakkan dengan keadilan dan empati. “Jangan tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tegasnya. Aparat yang menindas rakyat kecil disebut melakukan kejahatan moral.
4. Perlindungan terhadap Rakyat Lemah, Aparat Polri diinstruksikan untuk menjadi pelindung, bukan sumber ketakutan. Orang kecil dan lemah harus dibela dan dilindungi, bukan dijerat atau ditekan.
5. Evaluasi dan Koreksi Diri Lembaga Penegak Hukum, Presiden meminta lembaga penegak hukum, termasuk Polri dan Kejaksaan, untuk melakukan introspeksi mendalam agar tidak terjadi lagi praktik kriminalisasi maupun penyalahgunaan kekuasaan.

Sadikin Dikin menegaskan, Polri kini tengah berbenah menuju lembaga yang semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkeadilan.

“Arahan Presiden ini adalah kompas moral bagi kita semua. Polri harus menjadi pengayom yang melindungi rakyat, bukan menakuti mereka. Inilah makna sejati Presisi,” tegas Sadikin Dikin.

Arahan tersebut juga ditembuskan kepada Wakapolri, Astamarena Kapolri selaku Penanggung Jawab Posko, Kabareskrim Polri, serta Kaposko Presisi, sebagai bagian dari mekanisme koordinasi nasional dalam memastikan pelaksanaan kebijakan tersebut berjalan efektif di lapangan.

Menutup arahannya, Sadikin kembali menegaskan semangat pembenahan Polri:

“Mari kita berbenah dengan hati yang bersih, menegakkan hukum dengan nurani, dan melindungi rakyat dengan kasih sayang. Salam Presisi!”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *