Daerah

Rakercab Partai Demokrat Aceh Besar Ricuh, Sejumlah Ketua DPAC Geruduk Lokasi Kegiatan

Sejumlah Ketua DPAC Geruduk Lokasi Kegiatan lokasi Rakercab Demokrat Aceh Besar, Rabu (11/3/2026).

Acehantara.com | Aceh Besar — Pelaksanaan Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Aceh Besar yang digelar pada Rabu, 11 Maret 2026 sekitar pukul 15.00 WIB di Kantor DPC Demokrat Aceh Besar, Jalan Banda Aceh–Medan Km 8, Bundaran Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, berlangsung ricuh dan akhirnya diskors.

Kegiatan yang mengusung tema “Rakercab dan Silaturahmi Buka Puasa Bersama” tersebut semula dirancang sebagai forum konsolidasi organisasi menjelang agenda politik internal partai. Namun suasana forum memanas setelah sejumlah Ketua Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) tingkat kecamatan yang mengaku sebagai pengurus sah mendatangi lokasi kegiatan dan memprotes pelaksanaan Rakercab.

Para Ketua DPAC tersebut menilai pelaksanaan Rakercab tidak melibatkan seluruh struktur kepengurusan tingkat kecamatan sebagaimana mestinya. Mereka mempertanyakan mekanisme undangan dan kepesertaan forum yang dinilai tidak mencerminkan keterwakilan organisasi secara utuh.

Ketua DPAC Cot Glie, Munjir, yang turut datang ke lokasi kegiatan menyampaikan bahwa dari total 23 Ketua DPAC yang sah di Kabupaten Aceh Besar, hanya empat Ketua DPAC yang menerima undangan untuk menghadiri Rakercab tersebut.

“Dari 23 Ketua DPAC yang sah di Aceh Besar, hanya empat yang menerima undangan Rakercab. Selebihnya tidak diundang sama sekali. Karena itu kami datang untuk mempertanyakan mekanisme dan keabsahan forum ini,” ujar Munjir.

Menurutnya, Rakercab seharusnya menjadi forum resmi yang melibatkan seluruh unsur kepengurusan partai di tingkat cabang hingga kecamatan. Ketidakterlibatan mayoritas Ketua DPAC dinilai berpotensi melanggar mekanisme organisasi.

Dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat Tahun 2025 Pasal 92 ayat (2) disebutkan bahwa Rakercab diikuti oleh unsur Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Dewan Pimpinan Cabang (DPC), serta Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC). Namun sejumlah kader mempertanyakan daftar peserta yang diundang karena dinilai tidak sesuai dengan ketentuan tersebut.

Kedatangan para Ketua DPAC yang tidak menerima undangan memicu perdebatan di dalam forum. Adu argumen antar peserta tidak dapat dihindari karena adanya perbedaan pandangan mengenai mekanisme dan legitimasi kepesertaan Rakercab.

Rakercab tersebut diketahui diselenggarakan oleh DPC Partai Demokrat Aceh Besar dan turut dihadiri unsur Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat Aceh, di antaranya Kepala Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK), Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu), serta beberapa unsur pengurus harian lainnya.

Hingga kegiatan dihentikan sementara, belum ada keputusan lanjutan mengenai jadwal ulang pelaksanaan Rakercab. Pihak pengurus DPC juga belum memberikan keterangan resmi terkait polemik kepesertaan yang memicu kericuhan dalam kegiatan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version