Daerah

Silaturahmi ke DPRK Aceh Besar, H.T. Ibrahim Bahas Usulan DOB Seuramoe Aceh

Anggota DPR RI Komisi III H.T. Ibrahim, S.T., M.M selaku Ketua Pemekaran Seuramoe Aceh didampingi Sekretaris Munawar AR (Ngoh Wan) bersama panitia serta perwakilan dari tujuh kecamatan yang masuk dalam wilayah calon DOB. Rombongan diterima oleh Ketua DPRK Aceh Besar, Abdul Muchti, beserta jajaran. Kamis, 30 April 2026.

ACEHANTARA.COM | ACEH BESAR — Anggota DPR RI Komisi III, H.T. Ibrahim, S.T., M.M melakukan kunjungan silaturahmi ke DPRK Aceh Besar sekaligus membahas serta menyerahkan berkas usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Seuramoe Aceh, Kamis (30/4/2026). Pertemuan tersebut dilakukan untuk memperkuat dukungan politik dan administrasi sebelum usulan itu dibawa ke DPR Aceh dan Pemerintah Aceh.

H.T. Ibrahim selaku Ketua Pemekaran Seuramoe Aceh didampingi Sekretaris Munawar AR (Ngoh Wan) bersama panitia serta perwakilan dari tujuh kecamatan yang masuk dalam wilayah calon DOB. Rombongan diterima oleh Ketua DPRK Aceh Besar, Abdul Muchti, beserta jajaran.

H.T. Ibrahim menegaskan, perjuangan pembentukan DOB bukan untuk memecah wilayah Aceh Besar, melainkan memperkuat pemerataan pembangunan dan mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Menurutnya, luas wilayah dan rentang kendali pemerintahan selama ini menjadi tantangan tersendiri dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat dan efektif.

“Pemekaran ini bukan untuk memisahkan diri, tetapi bagian dari ikhtiar menghadirkan kesejahteraan masyarakat secara lebih merata. Pusat pemerintahan harus lebih dekat dengan rakyat agar kebutuhan masyarakat bisa dijawab lebih cepat dan tepat,” ujar pria yang akrab disapa Ampon Bram tersebut.

Ia menilai pembentukan DOB merupakan instrumen strategis dalam memperkuat desentralisasi dan otonomi daerah. Dengan struktur pemerintahan yang lebih dekat, kata dia, daerah memiliki ruang lebih besar untuk mengelola potensi lokal, mempercepat pembangunan, serta meningkatkan kualitas pelayanan di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ekonomi masyarakat.

Menurut H.T. Ibrahim, keberadaan DOB juga akan membuat tata kelola pemerintahan lebih efektif dan efisien. Pemerintah daerah dinilai dapat lebih responsif terhadap persoalan masyarakat, terutama di wilayah-wilayah yang selama ini menghadapi keterbatasan akses pelayanan publik akibat luasnya cakupan administratif.

Pihaknya berharap DPRK Aceh Besar dalam pertemuan tersebut memberikan dukungan penuh melalui pembahasan dalam rapat paripurna sebagai landasan administratif dan politik. Dukungan tersebut dinilai penting untuk memperkuat langkah lanjutan ke DPR Aceh serta memperoleh dukungan Pemerintah Aceh dan Muzakir Manaf dalam proses perjuangan pembentukan DOB Meuseuraya Aceh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version