Perkuat Respons Pascabencana, Dinsos Aceh Satukan Langkah Klaster Pengungsian dan Perlindungan
Acehantara.com | Banda Aceh — Dinas Sosial Aceh memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penanganan pengungsian pascabencana hidrometeorologi. Upaya tersebut diwujudkan melalui rapat koordinasi lanjutan Klaster Pengungsian dan Perlindungan (Protection and Shelter Cluster) yang dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Aceh, Chaidir, di Aula Dinas Sosial Aceh, Selasa (20/1/2026).
Rapat ini menjadi tindak lanjut dari respons darurat yang telah berjalan sekaligus forum strategis untuk menyusun rencana operasional klaster secara lebih terukur. Fokus utama diarahkan pada penguatan koordinasi terpadu antara pemerintah dan mitra kemanusiaan agar layanan pengungsian dapat diberikan secara cepat, aman, dan berorientasi pada perlindungan kelompok rentan.
“Penanganan pengungsian tidak hanya soal tempat tinggal sementara, tetapi juga memastikan perlindungan, keamanan, serta pemenuhan kebutuhan dasar bagi kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas,” ujar Chaidir dalam arahannya.
Rapat dihadiri perwakilan Badan Penanggulangan Bencana Aceh, UNICEF Indonesia, IHCP, serta sejumlah perangkat daerah dan mitra kemanusiaan, antara lain Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PERKIM), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG), UPTD Statistik, serta BPBA.
Turut hadir pula organisasi kemanusiaan dan masyarakat sipil seperti Save the Children, Plan Indonesia, Forum Solidaritas Aceh, Yayasan Geutanyoe, Islamic Relief Indonesia, Flower Aceh, YPANBA, Forum Bangun Aceh, YouthID, YKMI, serta PMI Aceh. Kehadiran para mitra ini dinilai krusial untuk memastikan keselarasan peran, pembagian tugas, dan optimalisasi sumber daya di lapangan.
Dalam pembahasan, peserta rapat menekankan pentingnya pemetaan lokasi pengungsian, standar minimum layanan pengungsian, mekanisme rujukan perlindungan, serta sistem informasi yang terintegrasi antarinstansi. Selain itu, dibahas pula kebutuhan peningkatan kapasitas petugas lapangan dan relawan agar respons pengungsian lebih adaptif terhadap dinamika bencana hidrometeorologi yang kian kompleks.
Chaidir menegaskan, koordinasi klaster bukan sekadar formalitas, melainkan ruang konsolidasi untuk memastikan tidak ada celah dalam perlindungan penyintas.
“Sinergi ini harus berujung pada tindakan nyata di lapangan. Setiap mitra memiliki peran penting, dan seluruhnya harus bergerak dalam satu komando kemanusiaan,” katanya.
Dinas Sosial Aceh juga mendorong agar hasil rapat ditindaklanjuti dengan rencana aksi yang jelas, termasuk penetapan indikator capaian dan jadwal evaluasi berkala. Dengan demikian, respons pengungsian tidak hanya cepat pada fase darurat, tetapi juga berkelanjutan hingga masa transisi pemulihan.
Melalui penguatan koordinasi Klaster Pengungsian dan Perlindungan ini, Pemerintah Aceh berharap penanganan pascabencana hidrometeorologi dapat berjalan lebih efektif, berkeadilan, dan menjamin hak-hak dasar para penyintas, khususnya kelompok rentan, tetap terlindungi.
