Pemerintah Aceh Minta Pembiayaan 500 Ribu Peserta BPJS Dialihkan ke APBN
Acehantara.com | Banda Aceh — Pemerintah Aceh mengusulkan agar pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi sekitar 500.000 warga Aceh yang selama ini ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) dialihkan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Usulan ini diajukan menyusul meningkatnya tekanan fiskal daerah akibat rangkaian bencana besar yang melanda sejumlah wilayah di Aceh dalam beberapa waktu terakhir.
Permintaan tersebut disampaikan secara langsung oleh Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, S.E., dalam rapat kunjungan kerja bersama Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI yang berlangsung di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa (10/2/2026).
Dalam pemaparannya, Fadhlullah menjelaskan bahwa dampak bencana telah menyedot sebagian besar kapasitas anggaran daerah, sehingga diperlukan dukungan lebih besar dari pemerintah pusat, khususnya dalam pembiayaan sektor kesehatan.
“Efek bencana ini sangat besar terhadap kemampuan fiskal daerah. Selama ini, sekitar 500 ribu jiwa peserta BPJS Kesehatan di Aceh ditanggung melalui APBA. Padahal, secara regulasi, daerah yang terdampak bencana dapat mengusulkan agar pembiayaan tersebut dialihkan dan ditanggung oleh APBN,” ujar Fadhlullah dalam rapat tersebut.
Ia menambahkan, selama ini pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan di Aceh merupakan kombinasi antara anggaran daerah dan pusat. Namun, pascabencana, Pemerintah Aceh harus mengalihkan fokus dan prioritas anggaran untuk tanggap darurat, rehabilitasi, serta rekonstruksi infrastruktur dan layanan publik yang terdampak.
“Kami saat ini sangat fokus pada penanganan dampak bencana dan pemulihan wilayah. Oleh karena itu, besar harapan kami agar pembiayaan bagi 500 ribu jiwa peserta BPJS ini dapat sepenuhnya ditanggung oleh APBN. Dengan demikian, APBA bisa lebih fleksibel digunakan untuk kebutuhan mendesak lainnya, termasuk pemulihan ekonomi dan sosial masyarakat,” jelasnya.
Menurut Fadhlullah, dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat bukan hanya persoalan anggaran semata, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk memastikan masyarakat Aceh tetap mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak dan berkelanjutan di tengah masa transisi pemulihan pascabencana.
Sebagai tindak lanjut, dalam pertemuan tersebut Pemerintah Aceh secara resmi menyerahkan surat permohonan pengalihan pembiayaan BPJS Kesehatan kepada Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, serta Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada respons dan keputusan dari Kementerian Keuangan. Jika pembiayaan ini dapat ditanggung APBN, tentu akan sangat membantu meringankan beban APBA dan mempercepat proses pemulihan pascabencana di Aceh,” tutup Fadhlullah.
Rapat tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat Pemerintah Aceh, perwakilan DPR RI, serta unsur kementerian terkait, yang secara umum menyambut baik usulan Pemerintah Aceh dan berkomitmen untuk menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan