Kupiyah Seuke Jemput 2 Eks Kombatan GAM yang Ditahan di Polda Aceh
Acehantara.com | Banda Aceh – Komandan Operasi GAM/KPA Wilayah Peureulak, Zulfazli Aiyub atau Kupiyah Seuke, menjemput pulang dua eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang ditahan di Polda Aceh. Kedua eks kombatan tersebut adalah M alias Aneuk Tuloet (43) dan MAI alias Kek Min (43), yang ditahan pasca keributan di Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Aceh pada Rabu (13/8/2025).
Kupiyah Seuke mengatakan bahwa proses mediasi yang panjang telah dilakukan untuk mencapai kata damai dan memulangkan kedua eks kombatan tersebut.

“Alhamdulillah, dengan kuasa Allah SWT, setelah melewati tahapan mediasi yang panjang, hari ini kami menjemput dua rekan kami yang ditahan di Polda Aceh,” kata Kupiyah Seuke dalam keterangan resminya. Kamis, 21 Agustus 2025.
Kupiyah Seuke berterima kasih kepada para pihak yang telah membantu proses mediasi, termasuk Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf, Wakil Gubernur Aceh H. Fadlullah, Kapolda Aceh, dan Dinas Perkim Aceh.
“Terima kasih kami ucapkan kepada semua pihak yang telah membantu proses mediasi sehingga kata damai berhasil dicapai,” terangnya.
Kupiyah Seuke juga mengajak semua pihak untuk menjadikan kejadian ini sebagai pengalaman yang berharga. “Apa pun itu, semua masalah tentu bisa diselesaikan dengan cara yang baik dan bijak, semoga kita bisa belajar banyak dan mengambil hikmah dari peristiwa ini,” tutup Kupiyah Seuke.
