Blog

Kapolri Bantu Kapal Rawa untuk Penyeberangan Sungai Kuta Blang, Sepenuhnya Gratis

Acehantara.com | Banda Aceh – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyalurkan bantuan kemanusiaan berupa satu unit kapal rawa (swamp boat) untuk mendukung penanganan bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Aceh. Bantuan tersebut diperuntukkan khusus bagi warga yang membutuhkan akses penyeberangan dan mobilitas logistik di wilayah Sungai Kuta Blang, Kabupaten Bireuen.

Kapal rawa itu kini telah disiagakan di lokasi dan siap beroperasi untuk mendukung distribusi bantuan, angkutan barang, serta evakuasi warga terdampak banjir. Kehadiran kapal ini diharapkan dapat mempercepat upaya pemulihan pascabencana serta mempermudah mobilitas masyarakat yang sebelumnya terhambat akibat naiknya debit air.

Juru Bicara Posko Penanggulangan Bencana Pemerintah Aceh, Murthalamuddin, mengonfirmasi penyerahan sekaligus fungsi operasional kapal bantuan dari Mabes Polri tersebut.

“Bantuan kapal rawa dari Mabes Polri ini akan sangat memudahkan warga untuk mengangkut barang dan melakukan penyeberangan,” ujarnya dalam keterangan kepada pers, Kamis (11/12/2025).

Murthalamuddin menegaskan bahwa seluruh layanan kapal rawa ini diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun. Ia juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan apabila ditemukan praktik pungutan liar terkait penggunaan kapal tersebut.

Untuk memastikan kapal dapat beroperasi secara berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen akan menanggung sepenuhnya kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) yang digunakan.

“Masyarakat tidak perlu khawatir. Kapal rawa bantuan Bapak Kapolri ini sepenuhnya gratis. Jika ada pungli, segera laporkan untuk diproses secara hukum,” tegasnya.

Bantuan ini menjadi salah satu bentuk dukungan Polri terhadap percepatan penanganan banjir di Aceh, sekaligus wujud kehadiran negara dalam membantu masyarakat yang berada di wilayah terisolasi akibat bencana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version