KADINSOS ACEH BUKA SOSIALISASI PUB, PERKUAT TRANSPARANSI AKSI SOSIAL MASYARAKAT
ACEHANTARA.COM | BANDA ACEH — Kepala Dinas Sosial Aceh, Budi Afrizal, S.KM., M.KM., membuka Sosialisasi Mekanisme Pengumpulan Uang atau Barang (PUB) pada Aksi Sosial Masyarakat Tahun 2026 di Banda Aceh, Senin, 15 Juni 2026. Kegiatan tersebut diselenggarakan Dinas Sosial Aceh bekerja sama dengan Program Studi Kesejahteraan Sosial Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Ar-Raniry Banda Aceh.
Sosialisasi ini menghadirkan sejumlah narasumber dan pemateri yang memiliki kompetensi di bidang kesejahteraan sosial, regulasi perizinan, serta tata kelola penggalangan dana masyarakat. Kegiatan tersebut diikuti oleh unsur lembaga sosial, organisasi kemasyarakatan, mahasiswa, dan berbagai pihak yang terlibat dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan.
Menurut Budi Afrizal, pemahaman yang baik mengenai mekanisme dan ketentuan PUB sangat penting untuk memastikan kegiatan penggalangan dana berjalan sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, legalitas juga menjadi instrumen penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap aksi sosial.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan masyarakat memahami prosedur dan ketentuan perizinan PUB sehingga setiap kegiatan penggalangan dana dapat dilaksanakan secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab,” kata Budi Afrizal dalam sambutannya.
Ia mengatakan, pengumpulan uang atau barang yang dilakukan tanpa memperhatikan aspek legalitas berpotensi menimbulkan penyalahgunaan dan dapat merugikan masyarakat. Karena itu, edukasi mengenai tata kelola PUB perlu terus diperkuat.
Budi Afrizal juga mengajak seluruh lembaga sosial dan komunitas kemanusiaan untuk menjadikan kepatuhan terhadap regulasi sebagai bagian dari komitmen dalam melayani masyarakat. Menurut dia, pengelolaan donasi yang baik akan meningkatkan efektivitas program sosial yang dijalankan.
“Kami menyambut baik partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan. Namun, partisipasi tersebut harus dibarengi dengan kepatuhan terhadap aturan agar manfaat yang dihimpun benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Dinas Sosial Aceh berharap terbangun kesamaan pemahaman mengenai mekanisme PUB sekaligus memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap berbagai kegiatan penggalangan dana dan aksi sosial di Aceh.
