H.T. Ibrahim: Pembentukan DOB Perkuat Desentralisasi dan Pelayanan Publik
ACEHANTARA.COM | JAKARTA – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, H.T. Ibrahim, menegaskan bahwa pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) merupakan salah satu langkah strategis dalam memperkuat desentralisasi dan otonomi daerah di Indonesia. Rabu (15/4/2026).
Pria yang akrab disapa Ampon Bram itu menyampaikan bahwa esensi utama dari desentralisasi dan otonomi daerah adalah mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Dengan demikian, pemerintah daerah dapat lebih responsif dalam memenuhi kebutuhan warga serta mendorong peningkatan kesejahteraan secara merata.
“Tujuan utama desentralisasi adalah agar pelayanan publik lebih dekat dengan masyarakat. Dengan begitu, kesejahteraan masyarakat juga dapat meningkat secara signifikan,” ujar Ampon Bram.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa lahirnya DOB baru bukan sekadar pemekaran wilayah administratif, melainkan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah agar lebih efektif dan efisien.
Menurutnya, dengan terbentuknya DOB, pemerintah daerah memiliki ruang yang lebih luas untuk mengelola potensi lokal, mempercepat pembangunan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.
Oleh sebab itu, H.T. Ibrahim berharap kebijakan pembentukan DOB dapat terus dikaji secara matang dan dilaksanakan dengan mempertimbangkan kesiapan daerah, sehingga benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Gagasan tersebut disampaikan H.T. Ibrahim dalam kegiatan Forum Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Badan Pengkajian MPR RI bersama kalangan akademisi, yang berlangsung di Hotel Luminor Bogor pada 15 April 2026.



