Daerah

Pendaftaran 6 Jabatan Eselon II Pemerintah Aceh Diperpanjang Lagi

Kantor Gubernur Aceh. Foto: Ist.

ACEHANTARA.COM | BANDA ACEH – Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Aceh kembali memperpanjang masa pendaftaran seleksi terbuka untuk enam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Aceh. Perpanjangan kedua ini berlangsung mulai 15 hingga 21 Juni 2026.

Keputusan tersebut ditetapkan berdasarkan Berita Acara Rapat Panitia Seleksi Terbuka Pengisian JPT Pratama Nomor 4/Pansel-JPTP/VI/2026 tanggal 11 Juni 2026.

Enam jabatan yang masih dibuka dalam seleksi ini meliputi.
1.Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh
2.Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Aceh
3.Kepala Biro Administrasi Pembangunan
4.Sekretariat Daerah Aceh, Kepala Biro Hukum
5.Sekretariat Daerah Aceh, Direktur Rumah
6.Sakit Ibu dan Anak, serta Wakil Direktur Penunjang Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin.

Ketua Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemerintah Aceh, T. Setia Budi, menyampaikan bahwa perpanjangan dilakukan untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada aparatur sipil negara yang memenuhi syarat agar dapat mengikuti proses seleksi.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal ASN Karier di https://asnkarier.bkn.go.id menggunakan akun MyASN masing-masing peserta. Pelamar wajib mengunggah dokumen persyaratan dalam format digital sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Selain pendaftaran secara daring, peserta juga diwajibkan menyerahkan dokumen asli ke Sekretariat Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama pada Bidang Pembinaan dan Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian Aceh mulai 15 hingga 21 Juni 2026 pukul 09.00–16.30 WIB setiap hari kerja, kecuali 16 Juni 2026.

Tahapan selanjutnya meliputi verifikasi administrasi, rekam jejak jabatan, moralitas, dan integritas yang berlangsung pada 16–22 Juni 2026. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 23 Juni 2026 melalui portal ASN Karier dan laman Badan Kepegawaian Aceh.

Panitia menegaskan setiap peserta wajib mengikuti seluruh tahapan seleksi sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Peserta yang tidak mengikuti salah satu tahapan seleksi akan dinyatakan gugur.

Persyaratan umum, persyaratan administratif, persyaratan khusus, serta tata cara pendaftaran tetap mengacu pada Pengumuman Nomor 1/Pansel-JPTP/V/2026 tanggal 11 Mei 2026. Informasi lengkap mengenai seleksi dapat diakses melalui laman Badan Kepegawaian Aceh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *