DPR Heran, Semen Andalas Justru Lebih Murah di Medan Ketimbang di Aceh
Acehantara.com | Aceh Besar – Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke pabrik PT Solusi Bangun Andalas (SBA), satu-satunya pabrik semen terbesar di Aceh yang berlokasi di Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, pada Jumat (24/10/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda reses Komisi VII DPR RI ke Provinsi Aceh, dengan fokus pada sektor industri dan energi.
Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi VII DPR RI, Dr. H. M. Saleh Partaonan Daulay, M.A., M.Hum., M.Si., bersama sejumlah anggota lainnya. Turut hadir Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris, serta jajaran direksi dan pejabat PT SBA.

Dalam pertemuan tersebut, Saleh Daulay menyoroti ketimpangan harga jual semen Andalas yang diproduksi di Aceh namun justru lebih murah dijual di Medan, Sumatera Utara.
“Ternyata harga Semen Andalas yang dijual di Banda Aceh dan daerah-daerah lain di Aceh lebih mahal daripada di Medan atau kota-kota lain di Sumatera Utara,” ujar Saleh dengan nada heran.
Menurut temuan Komisi VII, harga satu sak semen Andalas di Medan dijual sekitar Rp53 ribu, sementara di Aceh mencapai Rp64 ribu di tingkat distributor, bahkan bisa menyentuh Rp66 ribu di tingkat konsumen.
“Padahal pabriknya di Aceh, tapi justru masyarakat Aceh membeli lebih mahal. Kami ingin penjelasan logis dari pihak perusahaan terkait disparitas harga ini,” tegas Saleh.
Saleh menambahkan, hingga saat ini pihak PT SBA belum mampu memberikan alasan yang memadai terkait selisih harga tersebut. Ia menilai, kondisi ini berpotensi merugikan masyarakat Aceh dan menuntut adanya evaluasi kebijakan distribusi serta struktur harga semen di wilayah tersebut.
“Ini sudah menjadi PR bagi PT SBA, Kementerian Perindustrian, dan juga Pemerintah Kabupaten Aceh Besar. Kami minta mereka segera duduk bersama mencari solusi agar masyarakat Aceh tidak dirugikan,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Direktur Operasi Semen Indonesia, Reni Wulandari, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap temuan dan masukan dari Komisi VII DPR RI.
Sementara itu, Direktur Industri Semen, Keramik, dan Pengolahan Bahan Galian Nonlogam Kementerian Perindustrian, Putu Nadi Astuti, yang turut hadir dalam kunjungan tersebut, mengakui bahwa selama ini pihaknya belum secara spesifik membahas kebijakan harga semen dalam rapat-rapat rutin kementerian.
“Selama ini kami rapat setiap bulan membahas produksi, ekspor, dan impor semen, tetapi belum pernah membahas soal penetapan harga. Masukan dari Komisi VII akan kami tindak lanjuti dan evaluasi untuk dilaporkan kepada Menteri Perindustrian,” jelas Putu Nadi.
Selain menyoroti harga, Komisi VII DPR RI juga meminta PT SBA untuk meningkatkan realisasi program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR) di wilayah operasionalnya, khususnya bagi masyarakat di Kabupaten Aceh Besar.
Saleh menyebut, masih ada sekitar 8.000 warga Aceh Besar yang belum memiliki rumah layak huni, sehingga PT SBA diharapkan lebih aktif menyalurkan dana CSR untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar.
“Kami ingin perusahaan tidak hanya fokus pada keuntungan, tetapi juga berperan dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat Aceh,” pungkasnya.




