ASN Dinas Sosial Aceh Laksanakan Gotong Royong Tiap Selasa, Perkuat Budaya Kerja ASRI

Kasubbag Kepegawaian dan Hukum Dinas Sosial Aceh, Agusni, S.T

ACEHANTARA.COM | Banda Aceh – Dinas Sosial Aceh menegaskan komitmennya dalam menjalankan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 03/INSTR/2026 dengan mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) melaksanakan gotong royong rutin setiap hari Selasa. Kebijakan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap Program Prioritas Presiden Republik Indonesia melalui Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).

Pelaksanaan gotong royong dilakukan selama 30 menit sebelum jam kerja dimulai, dengan fokus pada pembersihan dan penataan lingkungan kantor. Kegiatan ini mulai diberlakukan sejak 16 April 2026 dan menjadi agenda rutin di lingkungan Dinas Sosial Aceh.

Pada Selasa (21/4/2026), seluruh ASN terlihat terlibat aktif membersihkan halaman dan area kerja. Kegiatan berlangsung tertib dan terorganisir, melibatkan seluruh bidang sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan nyaman.

Kasubbag Kepegawaian dan Hukum Dinas Sosial Aceh, Agusni, S.T, menegaskan bahwa pelaksanaan gotong royong ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian dari upaya membangun budaya kerja yang disiplin dan berorientasi pada kebersihan lingkungan.

“Ini adalah langkah konkret dalam mendukung Gerakan Indonesia ASRI sekaligus membentuk karakter ASN yang peduli terhadap lingkungan kerja,” ujarnya.

Selain menjaga kebersihan, kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat kebersamaan antarpegawai. Interaksi lintas bidang yang terbangun selama kerja bakti dinilai mampu meningkatkan soliditas serta kinerja organisasi.

Sebagai bentuk akuntabilitas, setiap pelaksanaan kegiatan wajib didokumentasikan dan dilaporkan kepada Bagian Hukum, Kepegawaian, dan Umum (HKU) untuk keperluan monitoring dan evaluasi.

Dinas Sosial Aceh menilai konsistensi pelaksanaan instruksi ini akan berdampak langsung pada terciptanya lingkungan kerja yang aman, sehat, rapi, dan indah. Lebih jauh, budaya gotong royong diharapkan tidak hanya berhenti di lingkungan kantor, tetapi juga menjadi kebiasaan yang melekat dalam kehidupan sehari-hari ASN.

Dengan penerapan yang berkelanjutan, Pemerintah Aceh optimistis Gerakan Indonesia ASRI dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas lingkungan kerja di seluruh instansi pemerintahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *