Aceh Targetkan Kemiskinan 6 Persen pada 2030, Dana Otsus dan Migas Jadi Andalan

Sektretaris Dinas Sosial Aceh, M. Nasir Syamaun, S.IP.,M.PA

ACEHANTARA.COM | JAKARTA – Pemerintah Aceh menegaskan Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang diterima sejak 2008 telah memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan daerah, terutama dalam menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir Syamaun, usai menerima Anugerah SMSI sebagai Tokoh Inspiratif Nasional 2026 di Jakarta, Kamis, 18 Juni 2026. Menurut M. Nasir, Dana Otsus menjadi salah satu instrumen penting dalam mempercepat pembangunan dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh.

“Dana Otsus telah membantu pembiayaan berbagai program strategis di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” kata Nasir.

Ia menuturkan Pemerintah Aceh saat ini juga fokus mengawal percepatan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) sebagaimana menjadi arahan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf. Revisi tersebut dinilai penting untuk memperkuat fondasi pembangunan daerah sekaligus membuka ruang yang lebih luas bagi pertumbuhan ekonomi.

Menanggapi pandangan bahwa Dana Otsus belum memberikan dampak yang signifikan, Nasir mengajak masyarakat melihat perkembangan berdasarkan data. Ia menyebut angka kemiskinan Aceh yang sempat berada pada kisaran 28 hingga 32 persen pada masa pascakonflik dan pascatsunami, kini turun menjadi sekitar 12 persen.

“Kalau dilihat dari data, penurunannya cukup signifikan. Ini menunjukkan adanya kemajuan yang dicapai Aceh dalam hampir dua dekade terakhir,” ujarnya.

Pemerintah Aceh, kata dia, menargetkan angka kemiskinan dapat ditekan hingga sekitar 6 persen pada 2030 melalui berbagai program pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, revisi UUPA juga diarahkan untuk memperkuat upaya penciptaan lapangan kerja melalui optimalisasi pengelolaan sumber daya alam dan pengembangan sektor industri di Aceh.

Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah pengembangan industri migas di Blok Andaman. Pemerintah Aceh berharap proses pengolahan gas dapat dilakukan di daratan, khususnya di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, Lhokseumawe, sehingga manfaat ekonomi yang dihasilkan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Menurut Nasir, pengolahan migas di darat akan membuka peluang tumbuhnya industri turunan, mendorong investasi baru, serta menciptakan lapangan kerja yang lebih besar dibandingkan apabila fasilitas pengolahan ditempatkan di lepas pantai.

Pemerintah Aceh meyakini optimalisasi Dana Otsus, percepatan revisi UUPA, dan pengembangan sektor strategis seperti migas merupakan langkah penting untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh di masa mendatang.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *