Komisi XIII DPR RI Tinjau Layanan Imigrasi di Cilegon, HT Ibrahim Fokus pada Pengawasan WNA
Acehantara.com | Banten – Anggota Komisi XIII DPR RI, HT Ibrahim ST. MM, melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon pada Jumat (22/8/2025) untuk meningkatkan pengawasan dan kebijakan keimigrasian di Banten, serta mendukung percepatan pembangunan di provinsi tersebut.
Dalam kunjungannya, HT Ibrahim meninjau langsung sektor pelayanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Cilegon, bersama Ketua Tim Kunjungan, Rinto Subekti, dan anggota Komisi XIII lainnya. Mereka berdialog dengan warga negara asing (WNA) dan meninjau kinerja petugas serta fasilitas layanan untuk masyarakat.

HT Ibrahim menekankan pentingnya peningkatan pelayanan keimigrasian di Banten, terutama dalam hal sarana dan prasarana imigrasi.
“Pelayanan keimigrasian harus ditingkatkan untuk mendukung iklim investasi dan perlindungan WNI di Banten,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi langkah pengawasan orang asing di Banten yang telah dilakukan melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora).
“Pengawasan WNA harus terus diperketat untuk mencegah pelanggaran aturan keimigrasian,” tambahnya.
HT Ibrahim menekankan pentingnya sinergi antara DPR RI dan Ditjen Imigrasi dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran untuk mendukung percepatan pembangunan di Provinsi Banten.
Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara DPR RI dan Ditjen Imigrasi dalam meningkatkan pelayanan keimigrasian dan pengawasan WNA di Provinsi Banten.
