Daerah

Wagub Aceh Pimpin Rapat Pembahasan Revisi UUPA, Tekankan Kepentingan Masa Depan Daerah

Foto: Wagub Aceh, Fadhlullah atau Dek Fad bersama Sekda Aceh, M. Nasir.

ACEHANTARA.COM | BANDA ACEH – Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah (Dek Fadh), didampingi Sekretaris Daerah Aceh, Nasir Syamaun, memimpin rapat konsultasi internal bersama unsur pimpinan dan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) di Ruang Rapat Sekda Aceh, Selasa (14/4/2026). Rapat ini digelar sebagai bagian dari persiapan menyambut kunjungan kerja Badan Legislasi DPR RI ke Banda Aceh.

Dalam rapat tersebut, Fadhlullah menjelaskan bahwa kunjungan Badan Legislasi DPR RI berkaitan dengan konsultasi revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Ia menegaskan bahwa agenda ini memiliki arti strategis karena akan berpengaruh langsung terhadap masa depan Aceh, terutama terkait sejumlah pasal yang diharapkan dapat direvisi untuk menjawab kebutuhan daerah.

“Pertemuan ini sangat penting karena menyangkut masa depan Aceh. Kita harus mampu memberikan penjelasan yang komprehensif agar tercapai kesepahaman bahwa revisi UUPA dilakukan untuk kepentingan masyarakat Aceh secara menyeluruh,” ujar Fadhlullah.

Rapat yang berlangsung selama dua jam tersebut juga membahas kesiapan seluruh jajaran pemerintah Aceh dalam menyambut rombongan DPR RI. Wagub meminta seluruh pimpinan SKPA memberikan pelayanan terbaik serta menyiapkan data dan аргumen yang kuat sebagai bahan pembahasan.

Sementara itu, Sekda Nasir Syamaun menginstruksikan seluruh jajaran untuk segera mematangkan bahan presentasi. Ia menekankan pentingnya melibatkan berbagai unsur, mulai dari akademisi, praktisi, hingga tokoh masyarakat, guna memperkuat substansi yang akan disampaikan dalam pertemuan bersama Badan Legislasi DPR RI.

Lebih lanjut, Fadhlullah menyoroti bahwa revisi UUPA menjadi semakin krusial, terutama menjelang berakhirnya Dana Otonomi Khusus (Otsus) pada Januari 2027. Menurutnya, keberlanjutan dan kemungkinan penambahan Dana Otsus sangat dibutuhkan untuk menjaga stabilitas dan mendorong pemulihan ekonomi masyarakat, terlebih setelah Aceh menghadapi bencana banjir yang melanda sejumlah kabupaten/kota.

“Harapan kita, perpanjangan dan penguatan Dana Otsus dapat memberikan dampak positif bagi percepatan pemulihan ekonomi masyarakat Aceh,” ujar Fadhlullah, seraya menyatakan keyakinannya bahwa Badan Legislasi DPR RI akan memberikan perhatian serius terhadap kepentingan masyarakat Aceh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *