Taufik Jadi Plt Sekda Aceh, Wagub Dek Fadh: Jaga Integritas dan Bangun Komunikasi yang Baik

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh kepada Taufik.

ACEHANTARA.COM | BANDA ACEH – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah atau yang akrab disapa Dek Fadh, menyaksikan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh kepada Taufik, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh.
Prosesi penyerahan SK berlangsung secara hybrid pada Senin, 24 Agustus 2026.

Dek Fadh mengikuti kegiatan tersebut secara daring dari Aula Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh di Jakarta, sementara Taufik menerima SK di Aula Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Banda Aceh.
Melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, Wakil Gubernur berpesan agar Taufik menjalankan amanah sebagai Plt Sekda Aceh dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.

“Selamat bekerja. Jaga integritas serta bangun komunikasi yang baik dengan seluruh mitra Pemerintah Aceh agar roda pemerintahan berjalan efektif dan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” ujar Dek Fadh.

Penunjukan Taufik sebagai Plt Sekda Aceh dilakukan setelah berakhirnya masa jabatan Muhammad Nasir Syamaun sebagai Sekda Aceh. Pada hari yang sama, Muhammad Nasir dilantik sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh.

Prosesi pelantikan Muhammad Nasir juga dilaksanakan secara daring. Dek Fadh, mewakili Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), memimpin pelantikan dari Jakarta, sementara Muhammad Nasir mengikuti prosesi dari Aula BKA di Banda Aceh.

Muhammad Nasir sebelumnya diberhentikan dengan hormat dari jabatan Sekda Aceh berdasarkan Surat Keputusan Presiden. Setelah itu, ia mendapat penugasan baru sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh.

“Saya melantik Saudara Muhammad Nasir sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh atas perintah Gubernur Aceh Muzakir Manaf,” kata Dek Fadh dalam sambutannya.

Wakil Gubernur menyampaikan apresiasi atas pengabdian Muhammad Nasir selama menjabat Sekda Aceh. Menurutnya, berbagai kontribusi telah diberikan untuk mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan di Aceh.

“Bang Nasir telah berbuat banyak selama menjabat Sekda Aceh. Namun, ini merupakan keputusan Bapak Gubernur, dan beliau kini mendapat amanah pada jabatan yang baru,” ujarnya.

Dek Fadh menegaskan bahwa rotasi dan mutasi jabatan merupakan bagian yang lazim dalam birokrasi pemerintahan. Pergeseran posisi dilakukan sebagai bentuk penyegaran organisasi sekaligus untuk meningkatkan kinerja aparatur sipil negara.

“Bagi ASN, pergantian jabatan adalah hal yang biasa. Tidak perlu dibesar-besarkan. Yang terpenting adalah bagaimana setiap amanah dijalankan dengan baik. Kepada Bang Nasir, kami menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya atas dedikasi dan pengabdiannya selama memimpin Sekretariat Daerah Aceh,” kata Dek Fadh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *