Siaga Hidrometeorologi, Sekda Aceh Minta Posko Aktif 24 Jam hingga 20 April 2026
ACEHANTARA.COM | BANDA ACEH — Pemerintah Aceh menetapkan status siaga bencana hidrometeorologi di sejumlah kabupaten/kota hingga 20 April 2026. Keputusan ini diambil menyusul peringatan dini Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika terkait potensi cuaca ekstrem dalam beberapa hari ke depan.
BMKG melaporkan, kondisi atmosfer Aceh dipengaruhi pola siklonik, belokan angin (shearline), dan konvergensi yang meningkatkan pertumbuhan awan hujan. Dampaknya, hampir seluruh wilayah Aceh berpotensi diguyur hujan sedang hingga lebat disertai angin kencang dan petir, terutama pada periode 11–20 April 2026.
Risiko bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, dan angin kencang pun meningkat, terutama di kawasan rawan dan daerah aliran sungai (DAS).
Merespons hal itu, Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir menginstruksikan seluruh pemerintah kabupaten/kota segera mengaktifkan posko siaga darurat selama 24 jam, khususnya di titik rawan bencana.
“Kami meminta BPBD kabupaten/kota mengaktifkan posko dan memantau perkembangan cuaca secara real-time bersama BMKG dan BPBA. Periode ini krusial untuk meminimalkan risiko,” ujar M. Nasir saat memimpin rapat koordinasi secara daring bersama tim SAR dan BMKG, Senin (13/4/2026).
Ia menegaskan, langkah mitigasi tidak boleh ditunda. Pemerintah daerah diminta segera melakukan normalisasi infrastruktur air melalui pembersihan drainase dan sungai serta pengerukan sedimentasi guna mencegah luapan air.
Selain itu, pemangkasan pohon rawan tumbang dan pengamanan baliho serta utilitas berisiko tinggi juga harus dilakukan. Patroli rutin di kawasan rawan banjir dan longsor diminta ditingkatkan.
Dalam aspek kesiapsiagaan, Pemerintah Aceh juga menginstruksikan mobilisasi Tim Reaksi Cepat (TRC) serta penempatan alat berat di titik siaga. Sarana pendukung seperti perahu motor, kendaraan evakuasi, logistik darurat, dan tenda pengungsian harus dipastikan siap pakai.
Jalur evakuasi dan lokasi pengungsian diminta diverifikasi ulang untuk menjamin keamanan warga jika terjadi kondisi darurat.
Sekda juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor. Koordinasi intensif perlu dilakukan dengan TNI/Polri serta instansi terkait, seperti balai jalan, sumber daya air, SAR, hingga penyedia layanan listrik dan telekomunikasi, guna memastikan respons cepat di lapangan.
Optimalisasi sistem peringatan dini (early warning system/EWS) menjadi perhatian utama. Camat, keuchik, dan perangkat desa diminta aktif menyebarluaskan informasi cuaca melalui berbagai kanal, mulai dari grup pesan singkat, sirine desa, hingga media lokal.
Di akhir arahannya, M. Nasir meminta bupati dan wali kota melaporkan perkembangan situasi secara rutin kepada Pemerintah Aceh.
“Jangan ada informasi yang terputus. Langkah preventif ini diharapkan mampu meminimalkan dampak cuaca ekstrem selama masa siaga hingga 20 April 2026,” ujarnya.
