SBY Dukung Revisi UUPA, Siap Dampingi Pemerintah Aceh Bertemu Presiden Prabowo
Acehantara.com | Jawa Barat – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, bersama Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al-Haytar, dan perwakilan civitas akademika Aceh melakukan pertemuan penting dengan Presiden ke-6 Republik Indonesia, Prof. Dr. Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), di kediamannya di Cikeas, Jawa Barat, pada Rabu, 13 Agustus 2025.
Pertemuan tersebut membahas percepatan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) serta evaluasi pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) Aceh yang telah berlangsung selama dua dekade, sekaligus menandai refleksi 20 tahun perdamaian Aceh. Dalam kesempatan itu, SBY menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Aceh dan masyarakat serta para akademisi untuk mendorong revisi UUPA.
“Saya mendukung penuh proses revisi UUPA dan siap membantu agar Pemerintah Aceh bersama Civitas Akademika dapat bertemu langsung dengan Presiden. Hal ini penting agar penyempurnaan regulasi sesuai semangat perdamaian dan kesejahteraan rakyat Aceh dapat terwujud,” ujar SBY.
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyambut baik dukungan tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada SBY atas komitmennya terhadap kemajuan Aceh. “Dukungan dan pendampingan dari Bapak SBY sangat berarti bagi Aceh. Kami akan segera mempersiapkan langkah-langkah lanjutan untuk mempercepat proses ini,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Nanggroe Malik Mahmud menegaskan bahwa revisi UUPA merupakan agenda strategis yang tidak hanya menyangkut kepentingan politik, tetapi juga keberlanjutan pembangunan dan penguatan perdamaian di Aceh. Pertemuan ini menjadi langkah awal yang penting untuk memastikan revisi UUPA, perdamaian, dan pelaksanaan pembangunan di Aceh secara menyeluruh dapat berjalan dengan dukungan berbagai pihak, termasuk tokoh nasional seperti SBY yang memiliki sejarah panjang dalam proses perdamaian Aceh.
Dengan dukungan SBY, Pemerintah Aceh dan civitas akademika siap untuk bertemu dengan Presiden Prabowo guna membahas agenda revisi UUPA dan mempercepat proses penyempurnaan regulasi untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat Aceh.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan