Daerah

Satpol PP/WH Bireuen Didesak Selesaikan Hasil Audit Sebelum Batas Waktu

Acehantara.com | Bireuen – Pj Sekda Bireuen, Hanafiah, mengkonfirmasi bahwa Satpol PP/WH Kabupaten Bireuen telah diperiksa oleh Tim Inspektorat yang melakukan audit terhadap Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satpol PP/WH Bireuen. Hasil audit tersebut menemukan adanya sejumlah item yang menjadi temuan dan harus segera ditindaklanjuti.

Hanafiah menegaskan bahwa pihak Satpol PP/WH Bireuen harus menyelesaikan temuan tersebut sebelum batas waktu yang diberikan oleh Inspektorat, yaitu selambat-lambatnya 60 hari setelah dikeluarkan hasil audit.

“Mereka harus menyelesaikan sebelum batas waktu tersebut,” kata Hanafiah.

Hasil audit Inspektorat menemukan bahwa terdapat anggaran daerah yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh Satpol PP/WH Bireuen sebesar Rp200 juta.

Hanafiah menekankan bahwa apabila uang tersebut tidak segera dikembalikan ke kas daerah, maka kasus tersebut akan ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Hanafiah menambahkan bahwa Inspektorat Bireuen sedang menyelesaikan audit pelaksanaan anggaran Satpol PP/WH yang sudah digunakan. Dari hasil audit tersebut, telah ditemukan adanya anggaran Rp200 juta lebih yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh Satpol PP/WH Bireun.

“Apabila tidak segera ditindaklanjuti, maka akan ada konsekuensi yang lebih lanjut,” kata Hanafiah.

Dengan demikian, Satpol PP/WH Bireuen diharapkan dapat segera menyelesaikan temuan tersebut dan mengembalikan anggaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan ke kas daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version