Kriminal

Saipuddin, JH Desak Polda Usut Tuntas Pelaku Penganiayaan Ketua Satgassus Aceh

Sekretaris Jenderal Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Swasembada Pangan dan Infrastruktur Provinsi Aceh, Saipuddin, JH,

Acehantara.com | Banda Aceh – Sekretaris Jenderal Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Swasembada Pangan dan Infrastruktur Provinsi Aceh, Saipuddin, JH, mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Aceh untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan dan perusakan kendaraan yang menimpa Ketua Satgassus Aceh, Hasbi, S.T dan Sopir pribadinya.

Saipuddin menegaskan, tindakan kekerasan terhadap pimpinan lembaga sipil merupakan bentuk premanisme yang tidak boleh dibiarkan, apalagi jika melibatkan oknum aparat negara.

“Kami menilai peristiwa ini mencederai rasa keadilan dan mencoreng marwah penegakan hukum di Aceh. Polda Aceh harus menindak tegas siapa pun pelakunya, baik sipil maupun aparat, tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada yang kebal hukum,” tegas Saipuddin di Banda Aceh, Minggu (2/11/2025).

Menurut keterangan korban, Hasbi, S.T., sejumlah pelaku penganiayaan telah ia kenal. Ia menyebut beberapa di antaranya berinisial SFY, GIA, ANT, YUS, dan dua lainnya belum diketahui identitasnya.
Yang mengejutkan, salah satu dari mereka diduga merupakan oknum anggota TNI AD yang bertugas di wilayah Aceh Tengah.

“Ada oknum yang saya kenal, termasuk satu di antaranya diduga anggota TNI berinisial RZL. Tindakan mereka sangat brutal, seperti preman jalanan. Saya akan laporkan resmi ke Danpomdam Iskandar Muda,” ungkap Hasbi dari ruang perawatannya di Banda Aceh.

Insiden dugaan pengeroyokan tersebut terjadi pada Sabtu malam, 1 November 2025, di Jalan Beutong–Takengon, tepatnya di Desa Tanoh Dapet, Kecamatan Celala, Kabupaten Aceh Tengah.
Hasbi dan sopir pribadinya diserang oleh sekelompok orang tak dikenal, hingga mengalami luka serius, sementara mobilnya dirusak oleh para pelaku.

Beberapa saksi menyebutkan bahwa para pelaku bertindak agresif dan arogan, bahkan mengeluarkan ancaman dan tindakan kekerasan fisik layaknya preman di jalanan.

Sekjen Satgassus Aceh menegaskan, lembaganya akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk intimidasi, kekerasan, atau penyalahgunaan wewenang oleh oknum tertentu.

“Satgassus Aceh akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, baik TNI maupun Polri. Kami menolak segala bentuk arogansi dan premanisme yang mencederai prinsip keadilan. Siapa pun pelakunya, harus bertanggung jawab di depan hukum,” tegas Saipuddin.

Saipuddin juga mengimbau semua pihak agar tidak menutup-nutupi pelaku kekerasan, karena hal itu hanya akan menambah ketegangan dan merusak kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum di Aceh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version