Rida Ariani: PDRI Aceh Siap Melindungi, Mengawal Aspirasi dan Perjuangkan Hak-Hak Perempuan
Acehantara.com | Banda Aceh – Ketua Perempuan Demokrat Republik Indonesia (PDRI) Aceh, Rida Ariani, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi dan memperjuangkan hak-hak kaum perempuan di Aceh. Menurutnya, persoalan yang dihadapi perempuan tidak hanya terbatas pada ranah domestik seperti kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), tetapi juga menyangkut hak-hak sosial dan peran aktif dalam kehidupan bermasyarakat.
“PDRI Aceh hadir untuk menjadi wadah perjuangan perempuan, baik dalam isu perlindungan dari KDRT, maupun dalam memperjuangkan hak-hak sosial, politik, dan kemasyarakatan. Kami ingin memastikan perempuan Aceh mendapatkan keadilan dan kesempatan yang sama di segala lini,” ujar Rida Ariani dalam keterangannya di Hotel Hijrah usai acara Sosialisasi P5HAM yang diselenggarakan oleh Kementerian HAM dan Anggota DPR RI Komisi XIII dari Fraksi Partai Demokrat, HT. Ibrahim, ST., MM yang merupakan suami dari ibu Rida Ariani, Aceh Besar, Senin, 26 Agustus 2025.
Rida menambahkan bahwa banyak masyarakat yang mengadu kepadanya terkait persoalan ketidakadilan dalam penyaluran bantuan sosial dan pangan. Menurutnya, tidak jarang distribusi bantuan masih dipengaruhi kepentingan politik di tingkat gampong.
“Banyak laporan yang kami terima dari masyarakat, terutama ibu-ibu, tentang ketidakadilan dalam pembagian bantuan sosial. Sering kali, karena jabatan Geuchik dianggap jabatan politik, bantuan tidak disalurkan secara merata dan adil. Hal ini tentu sangat merugikan masyarakat, terutama kaum perempuan dan anak-anak yang sangat membutuhkan,” tegasnya.
Melalui PDRI Aceh, Rida berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak perempuan, sekaligus mendorong hadirnya kebijakan yang lebih adil, transparan, dan berpihak kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa perjuangan ini bukan hanya sebatas retorika, tetapi akan diwujudkan melalui kerja nyata dan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga masyarakat, dan tokoh perempuan Aceh.
“Perempuan Aceh harus berdaya, terlindungi, dan memiliki akses yang sama terhadap bantuan maupun kesempatan sosial. Kami akan terus mengawal aspirasi ini agar tidak ada lagi perempuan yang terpinggirkan dalam pembangunan,” tutup Rida Ariani.
Dengan komitmen ini, PDRI Aceh berharap dapat menjadi wadah yang efektif dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Aceh. Rida Ariani juga berharap bahwa dengan adanya sosialisasi P5HAM ini dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang hak asasi manusia dan pentingnya melindungi hak-hak perempuan.
“PDRI Aceh akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memperjuangkan hak-hak perempuan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Aceh,” tambahnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan