Daerah

Rida Ariani Kukuhkan PDRI Aceh Tengah

Rida Ariani resmi mengukuhkan kepengurusan PDRI Kabupaten Aceh Tengah, Senin (20/10/2025).

Acehantara.com | Aceh Tengah – Ketua DPD Perempuan Demokrat Republik Indonesia (PDRI) Aceh, Rida Ariani, secara resmi mengukuhkan kepengurusan PDRI Kabupaten Aceh Tengah dalam sebuah acara yang berlangsung di Kala, Kebayakan, Takengon, Senin (20/10/2025).

Dalam sambutannya, Rida Ariani menegaskan bahwa PDRI merupakan sayap Partai Demokrat yang memiliki peran strategis dalam memperluas jangkauan pengabdian partai kepada masyarakat. Ia mengajak seluruh pengurus yang baru dilantik untuk bekerja maksimal, tidak hanya dalam konteks politik, tetapi juga dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.

“Kita, PDRI, harus aktif menjalankan aktivitas sosial kemasyarakatan. Keberadaan kita harus dirasakan langsung oleh masyarakat, bukan hanya dalam kegiatan partai, tetapi juga dalam aksi nyata di lapangan,” ujar Rida Ariani.

Lebih lanjut, Rida memberikan apresiasi kepada Hirmani, Ketua PDRI Aceh Tengah, yang diharapkan dapat membawa organisasi sayap perempuan Demokrat itu menjadi lebih dinamis dan bermanfaat bagi masyarakat di dataran tinggi Gayo.

“Sayap itu diperlukan untuk memperkuat tubuh agar dapat terbang lebih tinggi. Begitu pula PDRI, harus memperkuat tubuh Partai Demokrat agar semakin kokoh dan mampu menjangkau semua lapisan masyarakat,” tambahnya.

Acara pengukuhan tersebut berlangsung selepas kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang digelar oleh Anggota DPR RI Komisi XIII, H.T. Ibrahim, S.T., M.M., dari Fraksi Partai Demokrat.

Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua DPC Partai Demokrat Aceh Tengah Hj. Tarmina Lakiki, serta Anggota DPRK Aceh Tengah dari Partai Demokrat, Khairul Ahadian dan Ilyas Sadikin.

Dengan terbentuknya kepengurusan PDRI Aceh Tengah, Partai Demokrat semakin memperkuat barisan kader perempuan di daerah, sebagai ujung tombak penggerak sosial dan politik yang berakar di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version