Plt Sekda Aceh Dorong Zakat dan Wakaf Menjadi Penggerak Ekonomi Umat
ACEHANTARA.COM | BANDA ACEH — Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, mendorong pengembangan zakat, infak, wakaf, serta ekonomi haji dan umrah dalam satu ekosistem ekonomi umat yang produktif, inklusif, dan berkelanjutan. Menurutnya, potensi ekonomi syariah tersebut perlu dioptimalkan untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah.
Hal itu disampaikan Taufik saat membacakan sambutan Gubernur Aceh Muzakir Manaf pada High Level Forum bertajuk “Membangun Ekosistem Ekonomi Umat Melalui Sinergi Zakat, Infak, Wakaf, Ekonomi Haji dan Umrah” di Aula Kantor Bappeda Aceh, Kamis (3/9/2026).
Dalam sambutan tersebut, Gubernur menegaskan bahwa zakat, infak, wakaf, serta aktivitas haji dan umrah tidak hanya memiliki landasan kuat dalam ajaran Islam, tetapi juga menyimpan potensi ekonomi yang besar. Jika dikelola secara terpadu, instrumen tersebut dapat menjadi penggerak pembangunan ekonomi umat dan meningkatkan kemandirian masyarakat.
“Karena itu, kita perlu melihatnya sebagai satu ekosistem yang mampu mendukung pengentasan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat, pengembangan usaha, penciptaan lapangan kerja, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan industri halal,” kata Taufik membacakan sambutan Gubernur.
Muzakir menilai Aceh memiliki modal yang kuat untuk mengembangkan ekosistem ekonomi umat. Selain memiliki tradisi keislaman yang mengakar dan kekhususan dalam penerapan syariat Islam, Aceh juga didukung keberadaan Baitul Mal yang selama ini berperan dalam pengelolaan zakat, infak, wakaf, dan harta keagamaan lainnya.
Meski demikian, potensi tersebut dinilai masih perlu diperkuat melalui tata kelola yang profesional, kelembagaan yang kokoh, sumber daya manusia yang kompeten, inovasi pembiayaan, serta kolaborasi yang lebih luas antar pemangku kepentingan.

Salah satu langkah yang telah dilakukan Pemerintah Aceh adalah meluncurkan Gerakan Aceh Berwakaf melalui Instruksi Gubernur Aceh Nomor 03/INSTR/2025. Program tersebut menjadi upaya strategis untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pengembangan wakaf sebagai instrumen pembangunan.
Namun, Gubernur menegaskan bahwa gerakan tersebut tidak boleh berhenti pada penghimpunan aset wakaf semata. Wakaf harus dikembangkan menjadi ekosistem yang produktif dan mampu memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat.
“Gerakan ini hendaknya tidak berhenti pada penghimpunan wakaf, tetapi terus dikembangkan menjadi ekosistem wakaf yang produktif, profesional, inklusif, dan berkelanjutan,” ujar Taufik mengutip sambutan Gubernur.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Aceh mendorong penguatan sinergi antara Baitul Mal Aceh, BAZNAS, Badan Wakaf Indonesia, lembaga keuangan syariah, dunia usaha, perguruan tinggi, nazhir, dan masyarakat. Kolaborasi tersebut dinilai penting agar potensi dana sosial keagamaan dapat dimanfaatkan secara optimal.
Pemerintah Aceh juga menyambut pembahasan pemanfaatan zakat, infak, wakaf, dan harta keagamaan lainnya untuk mendukung pendidikan vokasi bersama EduHub Indonesia. Langkah ini dipandang sebagai bagian dari upaya membangun kualitas sumber daya manusia yang lebih unggul dan berdaya saing.
Menurut Muzakir, pembangunan ekonomi umat pada hakikatnya merupakan bagian dari pembangunan manusia. Karena itu, dana sosial keagamaan tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam jangka pendek, tetapi juga harus menjadi instrumen yang mampu menciptakan kemandirian ekonomi.
“Dana sosial keagamaan hendaknya tidak hanya menyelesaikan kebutuhan hari ini, tetapi juga membangun kemandirian melalui keterampilan, pekerjaan, usaha, dan peningkatan pendapatan masyarakat,” kata Taufik.
Di sisi lain, ekonomi haji dan umrah dinilai memiliki rantai nilai yang sangat luas, mencakup sektor transportasi, akomodasi, makanan dan minuman, fesyen muslim, jasa keuangan syariah, layanan kesehatan, teknologi, UMKM, hingga industri halal. Karena itu, pelaku usaha Aceh didorong mengambil peran yang lebih besar dalam rantai ekonomi tersebut.
Gubernur berharap High Level Forum yang menjadi bagian dari rangkaian Road to Aceh Waqf Summit 2026 tidak berhenti pada diskusi semata, tetapi mampu menghasilkan rekomendasi strategis, jejaring kerja sama, dan langkah nyata untuk memperkuat ekosistem ekonomi umat di Aceh.
“Kita ingin Aceh tidak hanya dikenal karena sejarah wakafnya, tetapi juga mampu menunjukkan bagaimana zakat, infak, wakaf, pendidikan, kewirausahaan, serta ekonomi haji dan umrah terhubung menjadi ekosistem ekonomi umat yang modern, produktif, dan memberi manfaat luas bagi masyarakat,” ujarnya.
Forum tersebut dihadiri Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah, pimpinan Baitul Mal Aceh, perwakilan lembaga pemerintah, lembaga keuangan syariah, Badan Wakaf Indonesia, BAZNAS, KDEKS, akademisi, pelaku usaha, nazhir wakaf, penyelenggara perjalanan haji dan umrah, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.





