Daerah

Plt Kepala Dinas Sosial Aceh Tekankan Pendekatan Berkelanjutan bagi Pengungsi dalam Lokakarya Pascabencana

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Sosial Aceh, Dr. Chaidir, S.E., M.M., menjadi narasumber dalam Lokakarya Solusi Pengungsian Berkelanjutan Pascabencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh yang digelar di Ruang Rapat Potensi Daerah I, Kantor Gubernur Aceh, Rabu (25/2/2026).

Acehantara.com | Banda Aceh — Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Sosial Aceh, Dr. Chaidir, S.E., M.M., menjadi narasumber dalam Lokakarya Solusi Pengungsian Berkelanjutan Pascabencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh yang digelar di Ruang Rapat Potensi Daerah I, Kantor Gubernur Aceh, Rabu (25/2/2026).

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 25–26 Februari 2026, tersebut merupakan undangan Sekretaris Daerah Aceh dan membahas isu strategis pengungsian, termasuk perlindungan kelompok rentan dalam situasi pascabencana hidrometeorologi.

Dalam paparannya, Chaidir menegaskan bahwa penanganan pengungsian tidak boleh berhenti pada tahap tanggap darurat semata, melainkan harus diarahkan pada solusi jangka panjang dan berkelanjutan.

“Pengungsian yang berlangsung lama berpotensi menimbulkan persoalan sosial baru jika tidak ditangani secara komprehensif. Karena itu, pendekatan yang kita dorong adalah berbasis hak dan kebutuhan dasar masyarakat terdampak,” ujar Chaidir.

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah tantangan dalam pengelolaan pengungsian jangka panjang, antara lain keterbatasan hunian layak, akses mata pencaharian, serta ketersediaan layanan dasar seperti air bersih, sanitasi, kesehatan, dan pendidikan.

Menurutnya, Dinas Sosial Aceh berperan dalam memastikan pemenuhan kebutuhan dasar dan dukungan psikososial bagi para penyintas, sekaligus memperkuat mekanisme rujukan antar-sektor.

“Kami mengidentifikasi kebutuhan perlindungan berbasis sektor, mulai dari akses hunian, akses penghidupan, layanan kesehatan dan pendidikan, hingga dukungan psikososial. Semua itu harus terintegrasi dan melibatkan lintas perangkat daerah,” katanya.

Chaidir juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap kelompok rentan, seperti perempuan, anak-anak, lanjut usia, dan penyandang disabilitas. Ia menekankan perlunya langkah pencegahan kekerasan berbasis gender (KBG) serta penguatan sistem perlindungan anak di lokasi pengungsian.

“Kelompok rentan tidak boleh menjadi korban kedua setelah bencana. Kita harus memastikan ada mekanisme perlindungan yang jelas, sistem rujukan yang cepat, serta pengawasan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Lokakarya tersebut turut menghadirkan narasumber dari Dinas Sosial Provinsi Aceh dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Aceh. Diskusi difokuskan pada perumusan solusi pengungsian berkelanjutan serta penguatan koordinasi lintas sektor dalam penanganan pascabencana hidrometeorologi di Aceh.

Melalui forum ini, Pemerintah Aceh diharapkan mampu merumuskan kebijakan dan langkah strategis yang tidak hanya responsif, tetapi juga berorientasi pada pemulihan jangka panjang dan ketahanan masyarakat terhadap risiko bencana di masa mendatang.

“Penanganan pengungsian adalah kerja kolaboratif. Sinergi antarlembaga menjadi kunci agar para penyintas dapat kembali hidup secara bermartabat dan mandiri,” kata Chaidir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *