Headline

Ombudsman RI Apresiasi Sistem Layanan Panti Sosial di Aceh, Dorong Peningkatan Dukungan Nasional

Tim Ombudsman RI disambut langsung oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Dinas Sosial Aceh, Zulkarnain, SKM., M.Kes., didampingi Sekretaris Dinas Sosial Aceh, Chaidir, serta para kepala UPTD dan pengurus panti sosial.

Acehantara.com | Banda Aceh – Ombudsman Republik Indonesia (RI) memberikan apresiasi terhadap sistem penyelenggaraan pelayanan publik di dua Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di bawah Dinas Sosial Aceh, yakni Panti Sosial Anak Terlantar Aneuk Nanggroe di Kabupaten Aceh Besar dan Panti Sosial Lanjut Usia Geunaseh Sayang di Kota Banda Aceh.

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari kegiatan pengawasan dan sosialisasi penilaian pelayanan publik yang rutin dilakukan Ombudsman RI di seluruh Indonesia untuk memastikan pelayanan sosial berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, aksesibilitas, dan nondiskriminasi.

Ketua Tim Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman RI, Dadan S. Suharmawijaya, menyampaikan apresiasi atas komitmen dan dedikasi pengurus panti sosial di Aceh yang bekerja penuh waktu selama 24 jam untuk melayani penghuni.

“Pelayanan di panti sosial memiliki karakteristik tersendiri. Petugas sering kali harus menerima rujukan secara mendadak, bahkan di luar jam kerja, meski fasilitas yang tersedia terbatas. Ini merupakan bentuk pengabdian yang patut diapresiasi,” ujar Dadan, Kamis (9/10)/2025).

Ia menilai sistem pelayanan sosial di Aceh telah menunjukkan responsivitas dan kepatuhan terhadap prinsip pelayanan publik yang baik, sebagaimana semangat Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang diatur dalam Peraturan Ombudsman Nomor 61 Tahun 2025.

Lebih lanjut, Dadan mendorong agar pemerintah pusat dan daerah memberikan dukungan tambahan dari sisi anggaran, fasilitas, dan sumber daya manusia guna menjaga keberlanjutan serta peningkatan mutu layanan sosial di Aceh.

“Kami akan menyampaikan hasil pemantauan ini kepada pimpinan Ombudsman RI dan Kementerian Sosial, agar perhatian terhadap panti sosial di Aceh dapat ditingkatkan. Kinerja yang baik harus diimbangi dengan dukungan yang memadai,” tambahnya.

Tim Ombudsman RI disambut langsung oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Dinas Sosial Aceh, Zulkarnain, SKM., M.Kes., didampingi Sekretaris Dinas Sosial Aceh, Chaidir, serta para kepala UPTD dan pengurus panti sosial.


Zulkarnain menyampaikan terima kasih atas perhatian Ombudsman RI terhadap kualitas layanan sosial di Aceh. Ia menegaskan bahwa Dinas Sosial Aceh akan terus melakukan pembenahan dan inovasi pelayanan, termasuk memperkuat sinergi dengan Kementerian Sosial dan lembaga pengawasan publik.

“Masukan dari Ombudsman RI menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki sistem layanan sosial, agar masyarakat Aceh—terutama kelompok rentan seperti anak-anak dan lanjut usia mendapat perlindungan yang layak,” ujar Zulkarnain.

Kegiatan ini menegaskan komitmen pemerintah daerah bersama Ombudsman RI dalam mewujudkan pelayanan sosial yang berkualitas, transparan, dan berkeadilan, sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem kesejahteraan sosial nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version