Headline

Muslim Saleh Mundur dari Ketua Demokrat Aceh, DPP Belum Tetapkan Plt

Muslim Saleh mantan Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Dapil Aceh II.

Acehantara.com | Banda Aceh – Sejak 12 Desember 2025, Muslim Saleh tidak lagi menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Aceh. Pengunduran diri tersebut seiring dengan penunjukan mantan anggota DPR RI Fraksi Demokrat dari Daerah Pemilihan Aceh II itu sebagai salah satu komisaris Jamkrindo (PT Jaminan Kredit Indonesia).

Sekretaris DPD Partai Demokrat Aceh, Arif Fadillah, membenarkan bahwa Muslim Saleh sudah tidak lagi memimpin Partai Demokrat Aceh sejak akhir tahun lalu.

“Benar, terhitung sejak akhir tahun 2025,” ujar Arif saat dikonfirmasi media ini, Minggu (18/1/2026) siang di Banda Aceh.

Namun demikian, posisi Ketua DPD Partai Demokrat Aceh yang ditinggalkan Muslim hingga kini belum terisi. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat belum menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Ketua.

“Sampai saat ini kami masih menunggu keputusan DPP terkait penunjukan Plt Ketua Demokrat Aceh,” jelas Arif.

Ia mengakui telah beredar sejumlah nama kandidat internal, namun keputusan sepenuhnya berada di tangan DPP.

“Memang ada beberapa nama yang beredar, tetapi siapa yang ditunjuk hanya DPP yang mengetahui,” tambahnya.

Sebagai informasi, Jamkrindo merupakan BUMN penjaminan kredit terbesar di Indonesia yang berfokus pada dukungan pembiayaan UMKM melalui berbagai produk penjaminan, baik program seperti KUR dan KMK, maupun nonprogram seperti mikro, komersial, multiguna, surety bond, dan syariah. Jamkrindo juga merupakan bagian dari holding Indonesia Financial Group (IFG).

Muslim Saleh sendiri dilantik sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Aceh oleh Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, pada 7 Januari 2022 di Banda Aceh, dengan masa jabatan periode 2021–2026.

Di bawah kepemimpinan Muslim Saleh, Partai Demokrat Aceh pada Pemilu Legislatif 2024 hanya meraih tujuh kursi DPR Aceh. Selain itu, satu-satunya kursi DPR RI dari Dapil Aceh II yang sebelumnya diraih Partai Demokrat atas nama Muslim Saleh juga tidak berhasil dipertahankan.

Capaian tersebut menurun dibandingkan Pemilu 2019, saat Demokrat Aceh di bawah kepemimpinan Nova Iriansyah berhasil meraih dua kursi DPR RI serta 10 kursi DPR Aceh. Target peningkatan atau minimal mempertahankan perolehan kursi, termasuk melalui perekrutan kader milenial potensial, pada periode kepemimpinan Muslim Saleh pun tidak tercapai.

Hingga kini, kursi Ketua DPD Partai Demokrat Aceh masih kosong sambil menunggu keputusan resmi DPP terkait penunjukan Pelaksana Tugas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version