Kemensos Lelang Emas Rp10 Miliar untuk Biayai Bantuan Keluarga Rentan
ACEHANTARA.COM | Jakarta — Kementerian Sosial melelang aset berupa logam mulia, perhiasan emas, dan mutiara dengan total nilai limit lebih dari Rp10,1 miliar. Dana hasil penjualan aset negara itu akan dialihkan untuk membantu keluarga rentan dan prasejahtera di berbagai daerah.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan barang yang dilelang merupakan Barang Milik Negara (BMN) yang berasal dari Hadiah Tidak Tertebak (HTT) dan Hadiah Tidak Diambil Pemenangnya (HTDP) dari penyelenggaraan Undian Gratis Berhadiah sejak 2008.
“Nilai limit lelang keseluruhan yang ditetapkan sebesar Rp10.176.929.000,” kata Saifullah Yusuf di Jakarta, Kamis 21 Mei 2026.
Kemensos merinci aset yang dilelang terdiri dari 738 keping logam mulia dengan berat total 3.230 gram, 832 keping perhiasan emas seberat 2.967 gram, serta 756 pasang perhiasan mutiara.
Menurut Saifullah, seluruh hasil lelang akan digunakan untuk mendukung program kesejahteraan sosial, terutama pembangunan rumah layak huni dan bantuan usaha bagi keluarga miskin agar lebih mandiri secara ekonomi.
“Semua hasilnya untuk membantu keluarga yang memang membutuhkan bantuan secara nyata,” ujarnya.
Proses lelang dibuka secara daring untuk masyarakat umum sejak 13 Mei dan akan ditutup pada 25 Mei 2026 pukul 14.35 WIB. Tahapan penjelasan lelang dijadwalkan berlangsung secara virtual.
Kemensos berharap nilai penjualan akhir dapat melampaui harga limit sehingga bantuan sosial yang disalurkan kepada masyarakat bisa lebih besar.
