Ini Dia Seragam Parkir Resmi Kota Banda Aceh
Acehantara.com | Banda Aceh, 16 September 2025 – Sebanyak 600 lebih juru parkir (jukir) resmi di Kota Banda Aceh kini tampil dengan wajah baru. Mereka mulai mengenakan seragam resmi berupa rompi hijau stabilo dan biru, lengkap dengan topi, badge nama, sepatu, hingga jas hujan yang seragam. Kehadiran atribut ini membuat jukir resmi semakin mudah dikenali masyarakat.
Peluncuran seragam baru dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, bersama Ketua DPRK Irwansyah pada apel pagi bersama 150 jukir di halaman Kantor Dinas Perhubungan (Dishub), Senin (16/9/2025).

Selain menyerahkan atribut, Illiza dan Irwansyah juga berdialog langsung dengan para jukir, mendengarkan keluh kesah sekaligus memberi motivasi kepada mereka yang selama ini berkontribusi besar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi parkir.
Dalam sambutannya, Illiza menyampaikan apresiasi kepada para jukir yang telah bekerja dengan sabar meski kerap diremehkan sebagian masyarakat.
“Saya tahu terkadang ada yang meremehkan profesi jukir, bahkan ada yang tidak mau bayar parkir. Namun saya percaya jukir Banda Aceh adalah orang-orang sabar. Bagaimanapun perlakuan pengendara, tetaplah senyum dan bersyukur,” ucap Illiza.
Menurutnya, seragam baru bukan sekadar identitas, melainkan bentuk penghargaan pemerintah kepada jukir yang amanah. Ia pun mengingatkan agar para jukir menjaga nama baik kota dengan menerapkan prinsip 5S: senyum, sapa, sopan, santun, dan sabar.
Illiza juga menegaskan kembali ketentuan tarif resmi retribusi parkir yang wajib dipatuhi oleh jukir. Untuk kendaraan roda dua Rp 1.000, sedangkan roda empat Rp 2.000.
“Khusus di lokasi tertentu seperti Jalan Diponegoro depan Pasar Aceh dan kawasan wisata Ulee Lheue, tarifnya berbeda, yaitu Rp 2.000 untuk sepeda motor dan Rp 4.000 untuk mobil,” jelasnya.
Dengan adanya seragam resmi, masyarakat diharapkan lebih mudah membedakan jukir resmi dengan jukir liar yang kerap meresahkan.
Tak berhenti di seragam, Wali Kota juga memastikan bahwa seluruh jukir resmi akan terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Bagi yang belum, akan segera kita daftarkan. Ini kewajiban pemerintah. Jadi kalau ada musibah, hak-hak mereka bisa cepat tersalurkan,” kata Illiza.
Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, menilai keberadaan seragam resmi adalah langkah positif. Selain mempertegas identitas, juga meningkatkan profesionalitas jukir di mata masyarakat.
“Dengan seragam baru, kita ingin ada semangat baru. Jukir bukan sekadar pengutip retribusi, tapi juga penjaga ketertiban dan wajah kota Banda Aceh,” ujarnya.
Peluncuran seragam resmi ini menandai babak baru bagi para jukir Banda Aceh. Dengan dukungan pemerintah, identitas yang jelas, serta jaminan sosial, jukir diharapkan semakin berdaya dan bermartabat dalam menjalankan tugas mereka di lapangan.
