HT. Ibrahim Tegaskan Perjuangan Guru Honorer SLB: Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus Jangan Ditinggalkan Regulasi

Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Demokrat, H.T. Ibrahim, S.T., M.M melakukan kunjungan kerja dapil Aceh 1 di SLB-CD YPAC Banda Aceh. Senin, 29 September 2025.

Acehantara.com | Banda Aceh – Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Demokrat, H.T. Ibrahim, S.T., M.M yang akrab disapa Ampon Bram, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan nasib guru honorer Sekolah Luar Biasa (SLB) di seluruh Indonesia, khususnya di Aceh. Hal ini disampaikan dalam kunjungan kerja dapil Aceh 1 di SLB-CD YPAC Banda Aceh, Jl. Banda Aceh – Medan KM 4,5, Kecamatan Luengbata, Banda Aceh.

Dalam dialog bersama Kepala Sekolah, Dewan Guru, dan tenaga honorer SLB, Ampon Bram menyerap berbagai aspirasi terkait kesejahteraan dan kepastian status guru honorer yang hingga kini masih terpinggirkan oleh regulasi. Ia menilai pemerintah pusat perlu menaruh perhatian lebih terhadap pendidikan anak berkebutuhan khusus dan tenaga pendidik yang mendampingi mereka.

“Anak-anak luar biasa adalah amanah bangsa. Mereka tidak hanya membutuhkan pendidikan, tetapi juga kasih sayang. Maka perjuangan guru-guru honorer di SLB bukan sekadar profesi, melainkan ibadah. Regulasi tidak boleh mengabaikan pengabdian mereka,” tegas HT. Ibrahim, Senin (29/9/2025).

Lebih lanjut, ia berkomitmen menyampaikan aspirasi para guru honorer kepada Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan. Ampon Bram menekankan pentingnya kepastian status guru honorer agar dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta tetap mengabdi di sekolah tempat mereka selama ini berjuang.

“Saya akan memperjuangkan agar tenaga honorer SLB segera terdaftar di BKN, sehingga mereka berhak ikut seleksi PPPK. Tidak boleh lagi mereka digantikan begitu saja oleh formasi baru tanpa mempertimbangkan dedikasi bertahun-tahun,” ujarnya.

Salah seorang guru honorer SLB di Banda Aceh yang telah mengabdi lebih dari satu dekade juga menyampaikan harapannya:

“Kami sudah lama mendidik anak-anak berkebutuhan khusus dengan sepenuh hati. Namun status kami masih belum jelas. Kami memohon agar pemerintah memberi jalan agar kami bisa ikut PPPK dengan terdaftar di BKN dan tetap mengajar di sekolah tempat kami dibutuhkan,” ungkapnya dengan penuh harap.

Kunjungan ini menegaskan bahwa perjuangan untuk pendidikan inklusif tidak bisa dilepaskan dari perlindungan hak-hak guru honorer. Bagi Ampon Bram, pendidikan anak berkebutuhan khusus adalah bagian dari pembangunan manusia yang harus mendapat perhatian nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *