Headline

HT. Ibrahim: Razia Pelat BL di Sumut Tidak Bijak, NKRI Harus Berdiri di Atas Persatuan dan Keadilan

H.T. Ibrahim, S.T., M.M Anggota DPR RI Komisi XIII dari Fraksi Partai Demokrat asal Aceh.

Acehantara.com | Jakarta – Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Demokrat, H.T. Ibrahim, S.T., M.M., menyampaikan kecaman keras terhadap kebijakan razia kendaraan berpelat BL asal Aceh yang dilakukan di wilayah Sumatera Utara. Menurutnya, langkah tersebut bukan hanya keliru secara hukum, tetapi juga berpotensi merusak ikatan persaudaraan antarwarga yang telah lama terjalin antara Aceh dan Sumut.

“Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, setiap warga negara berhak bergerak dan beraktivitas di seluruh wilayah tanah air tanpa diskriminasi. Pelat kendaraan berlaku secara nasional, bukan berdasarkan wilayah administratif tertentu. Karena itu, razia pelat BL di Sumut tidak bisa dibenarkan,” tegas HT. Ibrahim di Jakarta, Minggu (28/9/2025).

Lebih jauh, HT. Ibrahim mengingatkan bahwa hubungan Aceh dan Sumut memiliki nilai historis, sosial, dan ekonomi yang tidak ternilai. Medan selama ini menjadi pusat perdagangan, pendidikan, dan layanan kesehatan bagi masyarakat Aceh. Begitu pula sebaliknya, Aceh memberikan kontribusi besar dalam sirkulasi barang, jasa, dan perputaran ekonomi Sumatera Utara.

“Faktanya, kendaraan berpelat BK jauh lebih banyak masuk ke Aceh dibandingkan kendaraan berpelat BL yang melintas ke Medan. Dengan demikian, secara ekonomi justru Sumut yang lebih diuntungkan. Karena itu sangat tidak adil jika masyarakat Aceh dipersulit,” jelasnya.

Ia menegaskan, kebijakan sepihak seperti itu berpotensi memicu kegaduhan bahkan konflik horizontal. Padahal, semangat kebangsaan menghendaki agar antarwilayah saling menghormati dan menguatkan, bukan saling curiga.

Politisi asal Aceh ini mendesak Presiden untuk menegur dan memberikan arahan kepada Wali Kota Medan, Bobby Nasution, agar bijak, arif, dan tidak membuat kebijakan yang bersifat diskriminatif.

“Pemimpin itu harus hadir membawa kesejukan, menenangkan rakyat, bukan sebaliknya membuat gaduh. Saya minta Presiden menegur saudara Bobby agar tidak mengeluarkan kebijakan yang menyinggung martabat masyarakat Aceh,” ujar HT. Ibrahim.

Menurutnya, kebijakan publik tidak boleh dilandasi kepentingan emosional sesaat. Semua harus kembali pada prinsip konstitusi dan semangat kebangsaan yang menempatkan persatuan di atas segala-galanya.

HT. Ibrahim menegaskan bahwa NKRI adalah rumah besar bersama yang berdiri di atas Pancasila dan UUD 1945. Tidak boleh ada perlakuan diskriminatif berdasarkan asal-usul daerah, suku, atau identitas kedaerahan lainnya.

“Kita ini bangsa yang ber-Bhineka Tunggal Ika. Perbedaan daerah bukan alasan untuk saling membatasi. Justru perbedaan itulah yang menjadi kekuatan kita sebagai bangsa besar. Mari kita rawat persaudaraan Aceh-Sumut dalam bingkai NKRI,” pungkasnya.

Ia menyerukan agar seluruh pihak menahan diri, mengedepankan dialog, dan mencari solusi bersama demi menjaga keharmonisan antardaerah.

“Bangsa ini sudah cukup diuji dengan berbagai tantangan. Jangan lagi kita terpecah hanya karena kebijakan yang tidak sejalan dengan semangat konstitusi. Indonesia harus berdiri kokoh di atas persatuan dan keadilan bagi seluruh rakyatnya,” tutup HT. Ibrahim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version