HT Ibrahim Bahas KUHAP Baru di Polres Pidie Jaya, Minta Aparat Tegas terhadap Narkoba
ACEHANTARA.COM | Pidie Jaya — Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, H.T. Ibrahim, S.T., M.M., melakukan kunjungan silaturahmi ke Polres Pidie Jaya dan bertemu langsung dengan Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., beserta jajaran, Jumat (8/5/2026). Pertemuan tersebut membahas implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru serta berbagai persoalan penegakan hukum yang berkembang di tengah masyarakat Aceh.
Dalam diskusi itu, H.T. Ibrahim menyoroti pentingnya penegakan hukum yang profesional, transparan, dan tetap mengedepankan rasa keadilan masyarakat. Menurutnya, perubahan KUHAP harus dipahami secara utuh oleh aparat penegak hukum agar pelaksanaannya tidak menimbulkan multitafsir di lapangan. Ia juga meminta aparat kepolisian memperkuat pendekatan humanis dalam penanganan perkara, terutama yang berkaitan dengan masyarakat kecil dan persoalan sosial.


“KUHAP baru harus menjadi momentum memperbaiki kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Penegakan hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Aparat harus hadir memberi rasa keadilan sekaligus kepastian hukum,” kata H.T. Ibrahim yang akrab disapa Ampon Bram.
Selain membahas KUHAP, persoalan peredaran dan penyalahgunaan narkoba turut menjadi perhatian utama dalam pertemuan tersebut. H.T. Ibrahim meminta aparat kepolisian bertindak lebih tegas terhadap jaringan pengedar narkoba yang dinilai semakin meresahkan dan mengancam masa depan generasi muda Aceh. Ia menegaskan bahwa narkoba bukan hanya persoalan hukum, tetapi telah menjadi ancaman sosial yang dapat merusak tatanan masyarakat.

“Saya meminta aparat jangan memberi ruang sedikit pun bagi bandar dan jaringan narkoba. Penindakan harus tegas dan konsisten, karena narkoba sudah menghancurkan banyak keluarga dan merusak masa depan anak-anak muda kita,” tegas H.T. Ibrahim.
Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk DPR RI, dalam menjaga stabilitas keamanan dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.




