Harga Pupuk Subsidi Turun Serentak! Petani Indonesia Siap Panen Lebih Melimpah.
Acehantara.com | Jakarta – Kabar gembira datang bagi seluruh petani di Tanah Air. Pemerintah melalui Kementerian Pertanian kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor pertanian nasional dengan menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi di seluruh Indonesia.
Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 Tahun 2025, yang resmi menetapkan penurunan harga pupuk subsidi untuk berbagai jenis kebutuhan pertanian.

Berikut daftar harga terbaru pupuk bersubsidi yang mulai berlaku secara nasional: Pupuk Urea: Rp1.800/kg, Pupuk ZA Khusus Tebu: Rp1.360/kg, Pupuk NPK untuk Kakao: Rp2.640/kg, Pupuk NPK Phonska: Rp1.840/kg, Pupuk Organik: Rp640/kg.
Penurunan harga ini diharapkan dapat menjadi angin segar bagi para petani yang selama ini menghadapi tingginya biaya produksi. Dengan harga pupuk yang lebih terjangkau, petani dapat memaksimalkan lahan tanam dan meningkatkan produktivitas hasil panen.
“Langkah ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam mendukung kesejahteraan petani. Kami ingin memastikan sektor pertanian tetap tangguh, berdaya saing, dan mampu menopang ketahanan pangan nasional,” ujar salah satu pejabat Kementerian Pertanian.
Dengan kebijakan baru ini, pemerintah mengajak seluruh petani untuk segera memanfaatkan ketersediaan pupuk bersubsidi sesuai ketentuan yang berlaku di daerah masing-masing.
Kini saatnya petani Indonesia menyiapkan ladang dan kebun dengan semangat baru untuk menuai hasil panen yang lebih melimpah dan sejahtera bersama!






Tinggalkan Balasan