Daerah

Dinsos Aceh Gelar Pembekalan Costing SPM, Perkuat Dasar Pengalokasian Anggaran Tahun 2027

Kepala Dinas Sosial Aceh, Budi Afrizal, S.KM., M.KM didampingi Sekretaris Dinas Sosial Aceh Michael Octaviano, S.STP serta menghadirkan Marwan, Provincial Engagement Specialist Program SKALA dalam agenda pembekalan costing Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai dasar penyusunan dan pengalokasian anggaran Tahun 2027 di Aula Dinas Sosial Aceh, Jumat, 5 Juni 2026

ACEHANTARA.COM | BANDA ACEH – Dinas Sosial Aceh bersama Program SKALA menggelar pembekalan costing Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai dasar penyusunan dan pengalokasian anggaran Tahun 2027 di Aula Dinas Sosial Aceh, Jumat, 5 Juni 2026. Kegiatan yang dipimpin Kepala Dinas Sosial Aceh, Budi Afrizal, S.KM., M.KM didampingi Sekretaris Dinas Sosial Aceh Michael Octaviano, S.STP serta menghadirkan Marwan, Provincial Engagement Specialist Program SKALA, sebagai narasumber ini bertujuan memperkuat kapasitas aparatur dalam menghitung kebutuhan biaya pelayanan dasar sosial secara terukur, akuntabel, dan berbasis data.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial di Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal. Melalui pembekalan ini, Dinas Sosial Aceh berupaya memperkuat kualitas perencanaan dan penganggaran berbasis kebutuhan riil pelayanan sosial.

Dalam arahannya, Budi Afrizal menegaskan bahwa penyusunan kebutuhan anggaran berbasis costing SPM merupakan langkah strategis untuk memastikan pelayanan sosial dapat terlaksana secara efektif, terukur, dan tepat sasaran. Menurutnya, pencapaian target SPM harus didukung oleh data yang akurat, pemetaan kebutuhan yang komprehensif, serta perhitungan kapasitas pelayanan yang dimiliki setiap unit kerja.

“Pencapaian target SPM tidak hanya berbicara tentang angka, tetapi bagaimana masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh pelayanan sosial yang berkualitas. Karena itu, setiap bidang dan UPTD harus mampu memetakan kebutuhan secara jelas agar perencanaan anggaran yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan,” ujar Budi Afrizal.

Selama kegiatan berlangsung, peserta membahas berbagai aspek penting, mulai dari capaian target SPM, kapasitas layanan UPTD, kebutuhan sumber daya manusia, hingga kebutuhan sarana dan prasarana pendukung pelayanan sosial. Diskusi juga menyoroti pentingnya penyusunan anggaran yang realistis, terukur, dan berbasis data sebagai instrumen untuk mencapai target pelayanan yang telah ditetapkan.

Sekretaris Dinas Sosial Aceh, Michael Octaviano, S.STP., menambahkan bahwa sinergi dan kolaborasi antarbidang menjadi faktor penting dalam mendukung pencapaian target pelayanan sosial. Menurutnya, seluruh jajaran harus memiliki pemahaman yang sama terkait indikator kinerja, kebutuhan layanan, serta strategi implementasi yang akan dijalankan.

Melalui pembekalan ini, Dinas Sosial Aceh berharap seluruh perangkat kerja memiliki pemahaman yang lebih kuat dalam menyusun costing SPM sebagai fondasi pengalokasian anggaran Tahun 2027. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas perencanaan, dan memastikan pelayanan sosial yang diberikan semakin profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Sejalan dengan visi Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), dan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), Dinas Sosial Aceh terus berkomitmen memperkuat tata kelola pelayanan sosial yang efektif, akuntabel, dan berkelanjutan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat Aceh yang lebih merata dan berkeadilan. []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *