Darwati A. Gani Soroti Lambatnya Pemulihan Pascabencana, Kawal Aspirasi Dinsos Aceh ke Pusat
ACEHANTARA.COM | BANDA ACEH — Anggota DPD RI asal Aceh, Darwati A. Gani, menyoroti lambatnya pemulihan pascabencana hidrometeorologi di Aceh. Ia berkomitmen membawa berbagai persoalan dan aspirasi Dinas Sosial Aceh ke pemerintah pusat.
Darwati menyampaikan hal itu saat mengunjungi Kantor Dinas Sosial Aceh di Banda Aceh, Kamis, 15 Oktober 2026. Pertemuan tersebut membahas penanggulangan bencana, regulasi, penyaluran bantuan, perlindungan kelompok rentan, serta kesiapan sumber daya manusia dan logistik.
Sebagai anggota Komite IV dan Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI, Darwati mengatakan masukan dari daerah penting untuk mengidentifikasi hambatan pelaksanaan kebijakan dan kebutuhan regulasi. Aspirasi tersebut akan menjadi bahan untuk disampaikan kepada kementerian terkait di Jakarta.
Kepala Dinas Sosial Aceh, Budi Afrizal, memaparkan kesiapan 768 personel Taruna Siaga Bencana (Tagana) dan dukungan 27 gudang logistik. Namun, kesiapan operasional masih terkendala armada Rescue Tactical Unit (RTU) yang sebagian besar merupakan pengadaan tahun 2008.
Menurut Budi, sejumlah kendaraan tersebut kerap mengalami kerusakan sehingga menghambat mobilisasi petugas menuju lokasi bencana. Perjalanan yang semestinya ditempuh dalam beberapa jam bahkan dapat memakan waktu hingga sehari semalam.
Budi berharap DPD RI dapat memfasilitasi usulan pengadaan armada RTU baru kepada Kementerian Sosial. Ketersediaan kendaraan yang layak dinilai penting untuk mempercepat respons dan distribusi bantuan kepada masyarakat terdampak bencana.

Selain armada, Dinas Sosial Aceh menghadapi kendala administrasi pelaporan dari pemerintah kabupaten dan kota kepada Kementerian Sosial. Proses tersebut berdampak pada keterlambatan penyaluran bantuan pascabencana dan memicu protes warga di sejumlah wilayah, termasuk Aceh Tenggara dan Aceh Singkil.
Sekretaris Dinas Sosial Aceh, Michael Octaviano, menyoroti perlindungan anak-anak yang berisiko terlantar ketika orang tua kehilangan rumah dan pekerjaan akibat bencana. Ia mendorong fasilitasi pembangunan Sentra Kementerian Sosial atau panti perlindungan anak di Aceh Tamiang yang belum memiliki fasilitas pengasuhan tersebut.
Dinas Sosial Aceh juga menyampaikan perlunya kejelasan pembagian kewenangan dan komando penanganan bencana di lapangan. Mengacu pada Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2010, pembagian peran antarlembaga perlu dipertegas agar koordinasi berjalan efektif dan petugas tidak menghadapi kebingungan saat bertugas.
Dalam pembahasan tersebut, Dinas Sosial menekankan pentingnya membedakan penanganan kedaruratan dan aspek fisik dengan perlindungan manusia serta pemulihan sosial masyarakat terdampak. Sinergi antarlembaga diperlukan agar penanganan bencana berlangsung terpadu, mulai dari tanggap darurat hingga pemulihan.
Darwati menyatakan akan menampung dan mengawal berbagai masukan tersebut melalui koordinasi dengan kementerian terkait. Ia juga menyoroti pemulihan ekonomi masyarakat, terutama petani yang lahan persawahannya tertimbun lumpur sehingga kehilangan sumber penghidupan.

Menurut Darwati, penanganan bencana tidak cukup berhenti pada penyaluran bantuan darurat. Pemulihan kehidupan masyarakat, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan kelompok rentan, serta keberlanjutan mata pencaharian harus menjadi perhatian agar warga terdampak dapat kembali menjalani kehidupan secara layak.














