Darussalam: Kota Pelajar atau Kota Seribu Parkir?

Siti Rahmatillah mahasiswa Universitas Syiah Kuala Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia.

Oleh: Siti Rahmatillah

Darussalam sejak lama dikenal sebagai kawasan pendidikan paling penting di Aceh. Nama “Kopelma” Kota Pelajar dan Mahasiswa bukan sekadar slogan administratif, melainkan identitas sejarah. Ribuan mahasiswa datang ke kawasan ini membawa harapan: menempuh pendidikan, memperbaiki nasib, dan mengejar masa depan. Namun belakangan, wajah Darussalam perlahan berubah. Di balik deretan kampus dan ruang kuliah, tumbuh fenomena yang makin akrab di mata mahasiswa: pungutan parkir di hampir setiap sudut jalan.

Bagi sebagian orang, dua ribu rupiah mungkin terdengar sepele. Tapi bagi mahasiswa yang hidup dari uang kiriman bulanan yang serba pas-pasan, biaya kecil yang dipungut berulang kali justru menjadi beban nyata. Pergi ke ATM, singgah membeli alat tulis, mampir ke minimarket, hingga berhenti sebentar di warung kopi, semuanya nyaris selalu berujung pada pungutan parkir. Dalam sehari, seorang mahasiswa bisa menghabiskan belasan ribu rupiah hanya untuk menurunkan standar motor.

Yang paling dipersoalkan bukan sekadar nominalnya, melainkan praktik yang dinilai semakin tak masuk akal. Di sejumlah gerai ritel modern dan titik ATM, pungutan parkir tetap berlangsung meski pelanggan meyakini biaya parkir seharusnya sudah ditanggung pengelola melalui pajak parkir atau kerja sama resmi. Ironisnya, mahasiswa yang hanya membutuhkan waktu dua atau tiga menit untuk menarik uang tetap diminta membayar tarif yang sama seperti parkir berjam-jam.

Fenomena lain yang memantik keluhan adalah munculnya apa yang oleh mahasiswa disebut sebagai “jukir gaib”. Saat kendaraan datang dan diparkir, petugas parkir kerap tidak terlihat. Namun ketika pengendara hendak pergi, peluit berbunyi dan seseorang tiba-tiba muncul menagih bayaran. Fungsi pelayanan yang seharusnya melekat pada profesi juru parkir—menata kendaraan, membantu keluar-masuk, hingga menjaga keamanan—sering kali nyaris tidak terasa.

Motor diparkir semrawut tanpa pengaturan. Kehilangan helm atau kerusakan kendaraan pun acap kali tidak menjadi tanggung jawab siapa pun. Dalam kondisi seperti itu, keberadaan sebagian jukir dipersepsikan bukan lagi sebagai penyedia jasa, melainkan sekadar pemungut uang di ruang publik.

Tentu tidak adil jika seluruh profesi juru parkir dipukul rata. Banyak masyarakat menggantungkan hidup dari pekerjaan tersebut. Namun ketika praktik parkir berlangsung tanpa pengawasan, tanpa identitas resmi, tanpa karcis, dan menjamur bahkan di titik-titik yang semestinya steril dari pungutan, maka persoalannya berubah menjadi masalah tata kelola kota.

Darussalam bukan kawasan bisnis biasa. Ia adalah ekosistem pendidikan yang dihuni mayoritas mahasiswa dengan kemampuan ekonomi terbatas. Di tengah kenaikan biaya hidup, uang kuliah tunggal, harga kos, dan kebutuhan akademik yang terus membengkak, pungutan parkir yang tak terkendali justru memperberat kelompok yang seharusnya dilindungi.

Karena itu, Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Perhubungan perlu segera melakukan penertiban secara serius dan berkala di kawasan Darussalam. Setidaknya ada tiga langkah mendesak yang perlu dilakukan.

Pertama, audit menyeluruh terhadap titik parkir resmi dan ilegal. Area ATM dan depan gerai ritel modern harus diperjelas statusnya agar tidak menjadi ruang abu-abu yang dimanfaatkan untuk pungutan liar.

Kedua, seluruh juru parkir wajib terdata, menggunakan identitas resmi, serta memberikan karcis kepada pengguna jasa. Tanpa identitas dan karcis, masyarakat seharusnya memiliki hak untuk menolak membayar.

Ketiga, fungsi pelayanan harus dikembalikan. Juru parkir bukan sekadar penarik uang, tetapi petugas yang bertanggung jawab menata dan menjaga kendaraan pengguna.

Darussalam seharusnya menjadi ruang yang ramah bagi mahasiswa, bukan kawasan yang membuat mereka merasa harus membayar di setiap meter perjalanan. Jika kondisi ini terus dianggap wajar, maka Darussalam perlahan kehilangan ruhnya sebagai kota pendidikan.

Sudah saatnya Darussalam kembali dikenal karena tradisi akademiknya, bukan karena bunyi peluit di setiap sudut jalan.

Penulis merupakan mahasiswa Universitas Syiah Kuala Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *