Tarik Tirai, Bupati Aceh Besar Resmikan Revitalisasi Masjid Babussalam lewat Program VISUM PNM
Acehantara.com | Banda Aceh — Suasana khidmat dan penuh kebersamaan mewarnai peresmian Program Revitalisasi Fasilitas Umum dan Masjid (VISUM) di Masjid Babussalam, Gampong Lamkunyet, Kecamatan Darul Kamal, Aceh Besar, Rabu (4/2/2026). Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris akrab disapa Syech Muharram secara resmi menandai selesainya revitalisasi masjid tersebut dengan simbolis menarik tirai peresmian di hadapan ratusan jamaah.
Masjid Babussalam yang sebelumnya masih dalam tahap penyelesaian kini tampil lebih layak, nyaman, dan representatif sebagai pusat ibadah sekaligus ruang sosial-keagamaan masyarakat Kemukiman Lamkunyet. Revitalisasi ini terlaksana melalui Program VISUM yang merupakan bagian dari penyaluran Dana Kebajikan PT Permodalan Nasional Madani (PNM), yang berfokus pada peningkatan kualitas sarana ibadah dan fasilitas publik berbasis komunitas.

Hadir mendampingi Bupati Aceh Besar antara lain Anggota DPRA Aceh Dr. Ansari Muhammad, sejumlah anggota DPRK Aceh Besar, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Darul Kamal, para imum mukim, keuchik dari empat gampong dalam Kemukiman Lamkunyet, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta warga setempat yang memadati area masjid.
Dalam sambutannya, Syech Muharram menyampaikan apresiasi mendalam kepada PT PNM dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelesaian revitalisasi Masjid Babussalam. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, BUMN, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan program tersebut.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dan masyarakat Kemukiman Lamkunyet, kami menyampaikan terima kasih setinggi-tingginya kepada PNM. Alhamdulillah, masjid yang sebelumnya belum rampung kini sudah layak dan nyaman digunakan untuk beribadah,” ujar Bupati.
Namun, ia mengingatkan bahwa pembangunan fisik masjid bukanlah tujuan akhir. Tantangan sesungguhnya, kata dia, adalah bagaimana memakmurkan masjid melalui aktivitas keagamaan yang berkelanjutan.
“Masjid di Aceh sangat banyak, tetapi yang benar-benar hidup sering kali hanya saat Jumat, hari raya, atau awal Ramadan. Padahal shalat lima waktu berjamaah adalah tolok ukur utama kemakmuran masjid. Ini tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Bupati juga menekankan pentingnya tata kelola masjid yang baik melalui pembagian peran yang jelas antara Badan Kemakmuran Masjid (BKM) dan Imum Syiek. BKM diharapkan fokus pada pengelolaan fasilitas dan kegiatan sosial, sementara urusan ibadah berada di bawah kewenangan imam dan perangkat keagamaan.
Di luar urusan keagamaan, Syech Muharram turut menyinggung isu pembangunan daerah, khususnya infrastruktur dan pengelolaan sumber daya alam. Ia mendorong aparatur gampong dan masyarakat untuk lebih aktif mengajukan usulan program pembangunan, baik terkait jalan, irigasi, maupun pemberdayaan ekonomi.
“Aceh Besar memiliki 604 gampong dan 68 mukim. Mustahil semua kebutuhan bisa terjangkau tanpa usulan dari bawah. Jika kita gigih mengusul, insyaallah akan sampai,” katanya.
Secara khusus, ia menyoroti rencana pengembangan irigasi teknis Darul Kamal agar aliran air dapat menjangkau persawahan di Lamkunyet. Jika terealisasi, petani setempat diharapkan dapat menanam padi dua hingga tiga kali dalam setahun, meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan.
Bupati juga meminta camat dan keuchik untuk meneliti status jalan yang dikeluhkan masyarakat—apakah jalan kabupaten atau jalan desa—agar penanganannya sesuai kewenangan dan tidak menyalahi aturan penggunaan anggaran.
Isu lingkungan turut mengemuka dalam sambutan Bupati, terutama terkait aktivitas galian C di Kecamatan Darul Kamal. Ia menilai kegiatan tersebut tidak memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi justru menimbulkan kerusakan lingkungan dan infrastruktur.
“Alam kita rusak, jalan rusak, masyarakat terdampak, tetapi daerah tidak mendapatkan hasil apa-apa. Ini sangat disayangkan,” tegasnya.
Ia meminta para pelaku usaha tambang untuk mematuhi aturan, termasuk memperhatikan batas wilayah penambangan serta kewajiban melakukan reklamasi dan penghijauan pascatambang. Menurutnya, kelalaian dalam reklamasi berpotensi memicu bencana alam di kemudian hari.
Sementara itu, Pimpinan Cabang PT PNM Aceh, Agung Otonomo, menjelaskan bahwa Program VISUM merupakan program nasional dalam ekosistem BUMN yang kini dikelola melalui Danantara. PNM sendiri dikenal sebagai lembaga pembiayaan non-bank yang fokus pada pembiayaan ultra mikro dan mikro syariah, seperti Mekaar Syariah dan UMKM Syariah.
“Selain fungsi pembiayaan, PNM juga memiliki tanggung jawab sosial. Revitalisasi Masjid Babussalam ini merupakan program perdana VISUM PNM di Aceh, dan Lamkunyet kami pilih sebagai bagian dari jalan kebaikan,” ujar Agung.
Ia berharap Masjid Babussalam tidak hanya indah secara fisik, tetapi juga menjadi pusat pembinaan iman, kebersamaan, dan pendidikan generasi muda. Menurutnya, kenyamanan masjid akan mendorong jamaah lebih rajin beribadah dan anak-anak semakin semangat mengaji.
Imum Mukim Lamkunyet, Biluy Rusdi, S.Pd., menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian PNM dan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar. Ia menjelaskan bahwa bantuan mencakup pengecatan masjid, pembangunan sumur bor, tempat wudhu, pagar, serta bantuan material seperti semen yang mempercepat pembangunan masjid-masjid di wilayah mukim.
“Kami berharap bantuan ini menjadi pemantik semangat baru untuk memakmurkan masjid. Masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga ruang musyawarah dan penguatan ukhuwah,” katanya.
Usai peresmian, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan santunan kepada 18 anak yatim di Kecamatan Darul Kamal yang disalurkan oleh PT PNM Aceh. PNM juga menggelar program Membina dan Memberdaya (MBA Maya) serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat sebagai bentuk kepedulian sosial.
Secara keseluruhan, peresmian Program VISUM di Masjid Babussalam menjadi simbol kolaborasi antara pemerintah daerah, BUMN, dan masyarakat dalam membangun serta memakmurkan fasilitas keagamaan di Aceh Besar, bukan hanya dari sisi fisik, tetapi juga dari sisi spiritual dan sosial kemasyarakatan.



