HT Ibrahim dan Kapolres Aceh Timur Perkuat Komitmen Berantas Narkoba dan Jaga Kamtibmas
ACEHANTARA.COM | BANDA ACEH — Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, H. Teuku Ibrahim, S.T., M.M., bersilaturahmi dengan Kapolres Aceh Timur AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K., di Banda Aceh, Jumat, 30 Oktober 2026. Pertemuan dalam rangka reses kemitraan tersebut membahas penguatan penegakan hukum, pemberantasan narkotika, serta sejumlah persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Aceh Timur.
Dalam pertemuan itu, HT Ibrahim menyoroti tiga persoalan yang membutuhkan perhatian serius, yakni peredaran narkoba, sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan, serta tingginya risiko kecelakaan lalu lintas. Ia berharap Polres Aceh Timur dapat memperkuat langkah pencegahan, sosialisasi, dan penegakan hukum secara profesional dengan melibatkan masyarakat.
Terkait pemberantasan narkotika, Ibrahim meminta Kapolres beserta seluruh jajaran bertindak tegas terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Menurut dia, persoalan tersebut bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan ancaman bagi masa depan generasi muda, ketahanan keluarga, dan kehidupan sosial masyarakat.
“Kita harus tegas terhadap narkotika. Saya berharap Kapolres bersama seluruh jajaran terus mengajak masyarakat Aceh Timur, Keuchik dan pemuda agar berani melawan narkoba dan tidak memberikan ruang bagi peredarannya,” ujar HT Ibrahim yang akrab disapa Ampon Bram.

Ia menegaskan, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penindakan kepolisian. Upaya pencegahan harus diperluas hingga tingkat gampong dengan melibatkan keuchik, tokoh agama, tokoh adat, pemuda, keluarga, dan seluruh elemen masyarakat. Dengan begitu, kesadaran untuk menolak narkoba dapat tumbuh dari lingkungan terkecil.
Selain narkotika, HT Ibrahim juga menyoroti sengketa agraria antara masyarakat dan perusahaan yang berpotensi memicu konflik sosial. Ia meminta kepolisian menangani persoalan tersebut secara objektif, transparan, dan profesional, dengan mengedepankan dialog serta pendekatan yang menghormati budaya dan kearifan lokal Aceh, tanpa mengabaikan ketentuan hukum.
Persoalan keselamatan berlalu lintas juga menjadi perhatian Ibrahim. Ia menyebut angka kecelakaan lalu lintas di Aceh Timur cukup tinggi sehingga diperlukan peningkatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Kesadaran menggunakan perlengkapan keselamatan, mematuhi rambu, dan mengutamakan kehati-hatian harus terus dibangun.

“Saya meminta sosialisasi keselamatan berlalu lintas lebih ditingkatkan. Masyarakat harus diingatkan agar berhati-hati dalam berkendara, mematuhi aturan, dan mengutamakan keselamatan. Jangan sampai kelalaian di jalan berujung pada kecelakaan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” Ujar Ampon Bram.
Ia juga mendorong Polres Aceh Timur memperluas sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya ketika berhadapan dengan proses hukum. Menurut Ibrahim, pendekatan kepolisian yang humanis, terbuka, dan dekat dengan masyarakat penting untuk membangun kepercayaan publik serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Melalui pertemuan tersebut, HT Ibrahim berharap komunikasi dan sinergi antara DPR RI dan Polres Aceh Timur terus diperkuat. Ia mendorong komitmen bersama untuk memberantas narkoba, menangani sengketa lahan secara adil, meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas, serta membangun keamanan dan ketertiban masyarakat hingga ke tingkat gampong.














