Kapolda Aceh Ajak Pelajar Jauhi Narkoba dan Stop Perundungan, Masa Depan Dimulai dari Karakter
ACEHANTARA.COM | BANDA ACEH — Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan mengingatkan para pelajar agar menjauhi narkoba dan menghentikan perundungan di lingkungan sekolah. Menurut dia, masa depan generasi muda tidak hanya ditentukan oleh prestasi akademik, tetapi juga oleh karakter, pergaulan, dan kepedulian terhadap sesama.
Pesan itu disampaikan Ruddi saat menjadi inspektur upacara bendera di SMA Negeri 2 Banda Aceh, Senin, 19 Oktober 2026. Di hadapan kepala sekolah, dewan guru, tenaga pendidik, dan siswa, ia menekankan pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan karakter peserta didik.
Ruddi menyoroti ancaman penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak kesehatan, mengganggu pendidikan, hingga menghancurkan masa depan generasi muda. Data Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh mencatat, sepanjang Januari-September 2026, kepolisian mengungkap 979 kasus narkotika dengan 1.253 tersangka. Sebanyak 35 orang di antaranya berasal dari kalangan pelajar atau remaja.
Angka tersebut menjadi peringatan bahwa ancaman narkoba juga menyasar generasi muda. Ruddi meminta pelajar lebih selektif dalam memilih pergaulan dan berani menolak setiap ajakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika.
“Masa sekolah sangat berharga untuk belajar, mengembangkan diri, dan meraih cita-cita. Karena itu, jagalah pergaulan, beranilah menolak ajakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkoba, dan isi waktu dengan kegiatan positif,” kata Ruddi.
Selain narkoba, ia mengingatkan bahaya perundungan atau bullying yang dapat mengganggu kondisi psikologis, menurunkan kepercayaan diri, dan merusak kenyamanan siswa dalam mengikuti kegiatan belajar.
Data Polresta Banda Aceh yang disampaikan dalam amanat tersebut mencatat empat kasus perundungan, dengan empat korban dan 14 pelaku. Ruddi menegaskan, setiap siswa berhak mendapatkan perlindungan, dihargai, dan diterima tanpa intimidasi maupun perlakuan diskriminatif.
Ia meminta para pelajar tidak menganggap ejekan, penghinaan, atau tindakan menyakiti teman sebagai candaan biasa. Siswa yang mengalami atau menyaksikan perundungan juga diminta berani melapor kepada guru maupun orang tua agar persoalan tersebut dapat ditangani.
“Jadilah teman yang saling menghargai, bukan menyakiti. Hindari ejekan, hargai perbedaan, dan jangan menganggap perundungan sebagai candaan,” ujarnya.
Ruddi juga mengingatkan para guru agar membangun komunikasi terbuka dengan siswa, memperhatikan perubahan perilaku, dan menindaklanjuti setiap laporan perundungan secara bijaksana. Menurut dia, keteladanan dan kepedulian tenaga pendidik berperan penting dalam membangun budaya sekolah yang sehat sekaligus mencegah perilaku menyimpang.
Kepada para siswa, ia berpesan agar berani menetapkan cita-cita dan mewujudkannya melalui kedisiplinan, kesungguhan belajar, serta perilaku yang baik. Prestasi akademik, kata dia, harus berjalan seiring dengan kejujuran, akhlak, kerendahan hati, dan kepedulian terhadap orang lain.
“Saya percaya, dari SMA Negeri 2 Banda Aceh akan lahir generasi hebat yang membanggakan orang tua, mengharumkan nama Aceh, dan berkontribusi bagi bangsa Indonesia,” kata Ruddi.
Abituren Akabri 1996 itu menegaskan bahwa perlindungan generasi muda bukan hanya tanggung jawab kepolisian. Sekolah, orang tua, dan masyarakat juga memiliki peran penting dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, mengatasi perundungan, serta memastikan anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang mendukung perkembangan mereka.
Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Ruddi berharap terbangun kerja sama yang lebih kuat untuk menjaga keamanan lingkungan pendidikan. Ia ingin para pelajar Aceh tumbuh menjadi generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berintegritas, menghargai perbedaan, dan berani memilih jalan yang benar.














